Polisi Amankan Tiga Orang Yang Diduga Provokator Penolakan Pemakaman Jenazah Perawat Korban Covid-19

Peristiwa
penolakan pemakaman jenazah korban Covid-19 akhirnya masuk ke ranah hukum.
Polda Jawa
Tengah saat ini memproses hukum tiga provokator penolakan pemakaman jenazah
yang terjadi di Ungaran, Kabupaten Semarang.
"Sudah
kami amankan tiga orang yang diduga memprovokasi warga untuk menolak pemakaman
jenazah tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah
Kombes Pol.Budi Haryanto di Semarang, Sabtu (11/4), melansir Antara.
Tiga orang
tersebut kini masih diperiksa di Mapolda Jateng.
Aparat
memahami kekhawatiran masyarakat terkait penyebaran dan penularan virus corona.
Padahal, sosialisasi mengenai penanganan pemakaman jenazah korban virus corona
sudah disosialisasikan. Budi menegaskan pemerintah tidak ceroboh dalam
pemakaman pasien positif virus corona.
"Kami
pasti mengawal dan pemerintah tidak mungkin ceroboh, tidak mungkin tidak
perhatikan keselamatan warga. Setiap pemakaman jenazah terinveksi corona sudah
dapatkan SOP," jelasnya.
Tiga orang
yang diamankan itu adalah tokoh masyarakat di desa mereka. Mereka terlibat
dalam upaya blokade untuk menolak pemakaman jenazah perawat yang rencananya
akan dimakamkan di sebelah makam ayahnya.
Ketiga sudah
ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah THP (31) BSS (54) dan S (60)
masing-masing warga Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Sebelumnya,
viral penolakan jenazah perawat korban virus corona. Warga yang dipelopori
Ketua RT menolak adanya pemakaman korban Covid-19 di wilayah itu. Setelah
ditolak warga, jenazah perawat itu akhirnya dibawa lagi ke Kota Semarang dan
diputuskan untuk dimakamkan di kompleks Pemakaman dr Kariadi yang berada di
kawasan TPU Bergota.
Ketua RT
yang menjadi pelopor penolakan itu, akhirnya menyampaikan permintaan maaf
setelah videonya viral. Permintaan maaf disampaikan Purbo di samping Ketua DPW
PPNI Jawa Tengah, Edy Wuryanto, di kantor PPNI Jateng.
Purbo
menyampaikan, ia menyesal, karena sikapnya dilatarbelakangi desakan masyarakat.
Ia mengaku hanya menampung aspirasi warga.
Sumber : nusantara.rmol.id
0 Response to "Polisi Amankan Tiga Orang Yang Diduga Provokator Penolakan Pemakaman Jenazah Perawat Korban Covid-19"
Post a Comment