Dua Orang di Jabar Jadi Tersangka Penghina Jokowi

Jakarta, --
Polda Jawa Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka penghinaan pada
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Kepala
Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan salah satu
tersangka kini ditangani Polres Bogor.
"Ya
(dua orang), konten terkait dengan penghinaan presiden," kata Erlangga di
Bandung, Senin (13/4) seperti dilansir dari Antara.
Saptono tak
menjelaskan lebih jauh bentuk penghinaan yang dilakukan dua tersangka ini.
Ia hanya
mengatakan, awalnya Polda Jabar beserta jajaran polres lainnya telah menemukan
sembilan orang yang terlibat kasus hoaks. Namun tujuh orang di antaranya
dilakukan pembinaan dengan tidak dilakukan penindakan hukum lebih lanjut.
Sedangkan
dua orang lainnya, kata dia, kini ditetapkan sebagai tersangka namun tidak
dilakukan penahanan karena pertimbangan mewabahnya virus corona atau Covid-19.
"Dari
sembilan kasus, yang tujuh kasus ini kita berikan pembinaan, dan yang dua kita
lanjutkan. Tapi dengan kondisi saat ini karena COVID-19 tidak dilakukan
penahanan," Saptono.
Dalam massa
pandemi covid-19 ini, Kapolri mengeluarkan kebijakan untuk menangani kasus
penghinaan pada presiden dan pejabat negara. Para tersangka akan dijerat pada
207 KUHP tentang penghinaan pada penguasa.
Sumber : CNN
Indonesia
0 Response to "Dua Orang di Jabar Jadi Tersangka Penghina Jokowi"
Post a Comment