Suruh Rakyat Bunuh-Bunuhan Agar Prabowo Subianto Menang. Permadi Meringkuk di Tahanan

JAKARTA
– Seorang pengacara bernama Fajri Safi’i melaporkan anggota Mejelis Kehormatan
Partai Gerindra, Permadi ke Polda Metro Jaya.
Fajri
melaporkan Permadi ke polisi karena pria yang dikenal sebagai paranormal itu
membuat geger jagad maya karena dengan pernyataannya yang menyerukan revolusi.
Saat
Fajri melapor, ternyata polisi sudah lebih dulu melakukan penyelidikan terkair
video seruan revolusi yang disampaikan Permadi.
Karena
itu, laporan Fajri hanya disatukan dengan dengan model LP A yang dibuat polisi.
Pengacara
muda ini menilai, pernyataan Permadi yang menyarankan rakyat Indonesia
bunuh-bunuhan saja agar Prabowo Subianto menang sudah melanggar undang-undang.
Atas
dasar itulah, pihaknya tidak dibuatkan LP. Sebab pernyataan politisi yang gemar
mengenakan pakaian serba hitam itu sudah memenuhi unsur pidana yang bisa
digarap langsung oleh polisi tanpa menunggu laporan.
“Kata
polisi Itu kan tindak pidana umum, ya tanpa laporan polisi boleh bertindak,”
kata Fajri di Polda Metro Jaya, Kamis malam (9/5).
Karena
itu, dalam laporannya Fajri hanya memberikan video berupa pernyataan-peryataan
Permadi yang menyebut ‘Revolusi’.
Dalam
waktu dekat ia akan dipanggil oleh penyidik sebagai saksi prihal vidio yang
dilaporkannya itu.
Ia
pun yakin Permadi bakal meringkuk di jeruji besi karena membuat seruan
revolusi.
“Saya
hanya menunjukan beberapa video dan yang diunggah di beberapa YouTube ada dan
itu tersebar di akun YouTube lain. Itu berpotensi menyulut kebencian,” ungkap
Fajri.
Sebelumnya,
video anggota Mejelis Kehormatan Partai Gerindra, Permadi, membuat heboh publik
media sosial.
Dalam
video berdurasi 8 menit 12 detik itu, tampak Permadi berada di sebuah ruangan
yang cukup besar.
Di
tengah ruangan, tampak meja besar dan memanjang dengan orang-orang yang duduk
mengisi seluruh kursi.
Dalam
vidionya itu, mantan anak buah Megawati Soekarnoputri itu meminta agar
pendukung Prabowo-Sandi jangan mengikuti jalur konstitusi dalam menanggapi
hasil Pilpres 2019.
Bahkan
Permadi menilai bahwa jalan konstitusi terkait penyelesaian Pilpres 2019,
dianggapnya bukan jalan keluar, kecuali dengan revolusi.
“Apa
yang dikatakan Papa, seluruhnya benar, tetapi tidak bisa diselesaikan dengan
perundingan, dengan konstitusi, dengan apa pun, kecuali dengan revolusi,” tegas
Permadi disambut tepuk tangan meriah.
“Jangan
menghitung korban, korban pasti besar. Kalau tidak berani korban, mundur saja,”
tegasnya. [POJOKSATU.id]
0 Response to "Suruh Rakyat Bunuh-Bunuhan Agar Prabowo Subianto Menang. Permadi Meringkuk di Tahanan"
Post a Comment