Situng KPU 75,13 Persen: Jokowi Unggul 56,20 Persen

Jakarta, -- Data penghitungan suara sementara Pilpres 2019 yang
masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu KPU RI pada
Jumat (10/5) pagi sudah mencapai lebih dari 75 persen.
Per pukul 06.38 WIB, saat diakses di laman pemilu2019.kpu.go.id,
Situng KPU telah mencakup 75,13 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau
611.106 dari 813.350 TPS di dalam dan luar negeri.
Dalam penghitungan suara yang dilansir dari laman resmi
pemilu2019.kpu.go.id, pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut
01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf memperoleh 56,2 persen atau 64.661.011 suara.
Sementara itu, rival politiknya yakni Paslon nomor urut 02 Prabowo
Subianto-Sandiaga Uno mendapat 43,8 persen atau 50.400.175 suara.
Dari total 34 provinsi di seluruh Indonesia, baru Bengkulu, Bali,
dan Gorontalo yang telah menyelesaikan penghitungan hingga 100 persen dari
seluruh TPS di provinsi tersebut.
Lalu tiga provinsi hampir menuntaskan perhitungan seluruh TPS
antara lain Kepulauan Bangka Belitung dengan total perhitungan sudah mencapai
98,1 persen TPS, Sulawesi Tenggara 98,4 persen TPS, dan Sulawesi Barat 99
persen TPS.
Sementara itu, delapan provinsi yang perhitungan suaranya sudah di
atas 90 persen adalah Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Daerah Istimewa
Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan
Kalimantan Utara.
Sedangkan untuk perhitungan suara di luar negeri sudah mencapai
87,9 persen.
Dalam pernyataan resmi sebagai pernyataan penolakan (disclaimer)
di Situng, KPU menekankan data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara
adalah data yang disalin apa adanya atau sesuai dengan angka yang tertulis pada
Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten atau Kota dari Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat
dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Bila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan
Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan
Formulir C1.
Selain itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil
resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara
dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. [CNN
Indonesia]
0 Response to "Situng KPU 75,13 Persen: Jokowi Unggul 56,20 Persen"
Post a Comment