Kivlan Zen Demo di KPU Tuntut Diskualifikasi Jokowi. Polisi Kawal Massa

Jakarta
- Aparat kepolisian sudah berjaga di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, terkait
rencana aksi demo Kivlan Zen dan massa di KPU dan Bawaslu. Polisi akan mengawal
massa hingga ke titik lokasi aksi.
"Kami
akan amankan kegiatan masyarakat apapun bentuknya, informasinya mereka
berkumpul di Lapangan Banteng," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry
Kurniawan kepada detikcom, Kamis (9/5/2019).
Harry
mengatakan sejumlah aparat polisi telah berjaga-jaga di lokasi. Polisi akan
mengamankan aksi agar berjalan dengan tertib dan lancar.
Selain
di Lapangan Banteng, KPU dan Bawaslu sudah dalam pengamanan aparat kepolisian.
Polisi mengimbau massa untuk melakukan aksi dengan tertib dan aman.
Polda
Metro Jaya telah menyiapkan 11 ribu personel untuk mengamankan aksi tersebut.
Aksi yang diinisiasi oleh Kivlan Zen itu meminta paslon Joko Widodo-Ma'ruf Amin
untuk didiskualifikasi.
Kivlan
Zen bersama massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan
dan Kebenaran (GERAK) akan berkumpul di Lapangan Banteng pukul 13.00 WIB. Demo
sendiri rencananya akan dilakukan di depan kantor KPU dan Bawaslu.
Pengacara
Kivlan Zen, Eggi Sudjana mengatakan, demo itu dilakukan karena pihaknya menilai
ada kecurangan dalam pilpres 2019. Oleh karena itu, massa akan menuntut KPU
untuk mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf dari kontestasi pilpres 2019.
"Misalnya
nih, Pasal 463 itu mengharuskan KPU mendiskualifikasi kalau ada capres yang
melakukan kecurangan. Sampai hari ini kan nggak, dihitung terus," kata
Eggi yang juga masuk sebagai inisiator dalam aksi ini, saat dihubungi, Rabu
(8/5). [detik.com]
0 Response to "Kivlan Zen Demo di KPU Tuntut Diskualifikasi Jokowi. Polisi Kawal Massa"
Post a Comment