Viral Kivlan Zen Ngaku Dipukul Dokter Kejaksaan, Kejagung Membantah

Jakarta - Viral video Kivlan Zen mengaku dipukul
oleh seorang dokter dari Kejaksaan. Dalam video tersebut Kivlan mengaku dipukul
karena tak diberi izin untuk berobat.
"Saya mau berobat, bulan Agustus-September,
saya nggak dikasih berobat, sama dokternya Kejaksaan saya dipukul terjatuh
saya, karena saya minta berobat, nggak dikasih saya berobat, namanya si dokter
Wennas, di rumah sakit Kejaksaan di Jakarta Timur, saya dipukul karena saya mau
minta berobat, saya ini kena paru-paru, dan saya dirawat 1 bulan paru-paru,
bukan corona, masih batuk saya," tutur Kivlan dalam video tersebut, saat
dilihat, Jumat (31/1/2020).
Selain itu, Kivlan juga menyebut dipaksa untuk
mengakui kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Kivlan
juga mengaku ada Jaksa akan diringankan hukumannya apabila mengakui dakwaan.
"Di pengadilan kemarin masih mereka paksakan
supaya saya masuk, rencana 7,5 tahun, dan saya digoda oleh jaksa supaya saya
mengakui supaya ringan hukumannya dan kemudian supaya saya mencabut pengacara
saya Toni yang berjuang untuk keadilan, karena kalau saya pakai Toni saya kena
hukuman berat, gimana jaksa kok begitu? ujarnya.
Merespons video viral Kivlan, Kejaksaan Agung RI
(Kejagung) membantah adanya pemukulan oleh dokter kejaksaan di rumah tahanan.
Kejagung mengatakan tidak ada dokter dari kejaksaan yang melakukan pemukulan.
"Kivlan bilang 'Saya dipukul, saya dipukul'
tersangka Kivlan berteriak. Tim dokter kejaksaan bilang tidak terjadi apa-apa.
Jadi tidak ada pemukulan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung
Hari Setiyono dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
Hari menjelaskan memang pada awal September
terjadi perdebatan antara Kivlan dan tim dokter kejaksaan terkait hasil
pemeriksaan kesehatan Kivlan. Ketika itu, hasil medis Kivlan menyatakan tidak
ada hal darurat yang mengharuskan Kivlan dirujuk ke RS lain.
"Tanggal 2 September tersangka Kivlan Zen itu
meminta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah tahanan Guntur. Kemudian
dilakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan tersebut, dituangkan dalam
hasil pemeriksaan yang menyimpulkan kesehatan yang bersangkutan tidak ada
kegawatdaruratan. Sehingga tidak perlu dirujuk ke RS dan kemudian terjadilah
perdebatan penasihat hukum bersangkutan dan dokter," jelas Hari.
"Hasil pemeriksaan tadi dituangkan dalam
kertas, dibawa keluar dari ruang pemeriksaan itu. Ketika mau pergi, dokter
kembali karena ada tas yang tertinggal sehingga kembali ke ruang pemeriksaan.
Ketika sambil membawa kertas, masuklah ketemu dengan tersangka (Kivlan)
langsung dicabut kertas, direbut dari Dokter Wennas, refleks," imbuhnya.
Hari menyebut kertas pemeriksaan kesehatan saat
itu berada di tangan Kivlan Zen dan tidak kembali ke tangan dokter.
"Kertas tidak diberikan kembali," kata
Hari.
Sumber : detik.com
0 Response to "Viral Kivlan Zen Ngaku Dipukul Dokter Kejaksaan, Kejagung Membantah"
Post a Comment