.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Sidang Ratna Sarumpaet Akan Dengarkan Keterangan Dokter Jiwa


Sidang Ratna Sarumpaet Akan Dengarkan Keterangan Dokter Jiwa
Jakarta, -- Terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet akan menghadirkan dokter kejiwaan dalam sidang lanjutannya yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5).
Dokter kejiwaan tersebut akan menjadi saksi fakta yang meringankan untuk Ratna. Selain dokter kejiwaan, Ratna juga akan menghadirkan dua saksi ahli yaitu ahli pidana dan ITE.
"Satu saksi fakta dan dua ahli jadi tiga orang semua. Iya (dokter kejiwaan dihadirkan)," ujar kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (9/5).
Saat ditanya alasan menghadirkan dokter kejiwaan itu, Insank mengatakan ahli medis itu pernah menjadi salah satu orang yang diperiksa polisi.
"Kami hadirkan sebab sudah pernah [dimintai keterangan] di BAP [Berita Acara Perkara]," tuturnya.
Namun, Insank enggan menyebutkan identitas untuk ketiga saksi tersebut. Dia mengatakan identitas akan disebutkan saat sidang.
Ratna telah didakwa dalam kasus berita bohong. Dia didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana karena dianggap telah menyebarkan berita bohong untuk membuat keonaran.
Selain itu, Ratna juga didakwa dengan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atas dasar Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). [CNN Indonesia]

0 Response to "Sidang Ratna Sarumpaet Akan Dengarkan Keterangan Dokter Jiwa"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel