Arief Poyuono Ajak Tak Bayar Pajak, Kemenkeu Punya Jawaban Makjleb!

Wakil
Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengajak masyarakat Indonesia yang
telah mendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno untuk
tidak mengakui hasil Pilpres 2019. Pemenang Pilpres 2019 akan disampaikan KPU
pada 22 Mei mendatang.
Arief
juga meminta kepada masyarakat untuk berdiam diri tanpa harus melemparkan
kritik kepada pemerintah karena dianggap tidak sah lantaran dihasilkan dari
Pilpres yang terlegitimasi.
"Tolak
bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU
yang tidak legitimate. Itu adalah hak masyarakat karena tidak mengakui
pemerintahan hasil Pilpres 2019," ujarnya.
Lantas
bagaimana tanggapan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)yang notabene mengurusi
pajak soal penolakan bayar pajak tersebut?
Kepala
Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) Nufransa
Wira Sakti menanggapi santai atas penolakan bayar pajak tersebut.
Menurut
dia, sebagai warga negara yang berlandasan hukum harusnya melakukan kewajiban
yang telang ada dalam aturan. Terutama, yaitu membayar pajak.
"Kita
menjalankan peraturan berdasarkan hukum yang berlaku dalam pemerintahan yang
sah menurut hukum," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/5/2019)
malam.
"Dengan
demikian, seluruh hak dan kewajiban sebagai warga negara harus tetap
dilaksanakan," tambah dia.
Untuk
saat ini, pajak masih menjadi tumpuan dari pendapatan negara. Pada tahun 2018
saja, pendapatan negara dari pajak yaitu sebesar Rp 1.315,9 triliun.
Berdasarkan
APBN kita Kemenkeu, hingga per Maret 2019 penerimaan pajak telah mencapai 31
Maret 2019 mencapai Rp 279,94 triliun atau 15,7 persen dari target dalam 2019
sebesar Rp 1.786,4 triliun.
Sebagai
informasi juga, penerimaan pajak juga akan dimasukkan ke dalam APBN yang
nantinya untuk pembiayaan program-program pemerintah. [Suara.com]
0 Response to "Arief Poyuono Ajak Tak Bayar Pajak, Kemenkeu Punya Jawaban Makjleb!"
Post a Comment