Prabowo Minta 570 Penyelenggara Pemilu yang Meninggal Dunia Diautopsi
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2805422/original/052211500_1557838999-20190514-Mengungkap-Kecurangan-Pilpres-20192.jpg)
Jakarta
- Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto meminta agar 570 penyelenggara
pemilu yang meninggal dunia diautopsi. Hal ini, kata Prabowo agar diketahui
penyebab kematiannya.
"Kita
sebenarnya berharap bahwa pemerintah lakukan investigasi penyelidikan dan
melakukan autopsi sehingga jelas kita tau sebabnya apa," ujar Prabowo
lewat pidato politik di ruang kerjanya yang dibagikan Tim Media Badan
Pemenangan Nasional (BPN), Kamis (16/5/2019).
Prabowo
menilai kematian 570 pejuang demokrasi tersebut tak wajar. Sebab banyak dari
mereka yang masih berusia muda.
"Ada
yang meninggal usia 19 tahun, 21 tahun, 30 tahun, tidak mungkin seusia itu mati
karena kelelahan, sejarah Republik Indonesia baru sekarang terjadi dalam sebuah
Pemilu lebih dari 570 petugas meninggal dalam keadaan penuh tanda tanya,"
kata Prabowo.
Prabowo
menyayangkan pemerintah yang seolah tak berniat mengusut tuntas peristiwa
tersebut. Bahkan dia membandingkan kasus kematian ratusan anggota kelompok
petugas Pemilu ini dengan matinya enam ekor sapi secara mendadak di Kabupaten
Lamongan. Dia merasa, penanganan dinas kesehatan setempat kepada sapi lebih
tanggap ketimbang ratusan jiwa manusia yang meninggal dunia pasca Pemilu 2019.
"Ada
beberapa ekor sapi di Kabupaten Lamongan, mati mendadak, kemenkes, dinkes
melakukan autopsi kepada sapi-sapi tersebut, kalau tak salah 6 ekor sapi.
(Sedangkan) 570 anak bangsa meninggal sangat mengherankan tidak ada upaya
mencari tahu kenapa mereka meninggal," kritik Prabowo membandingkan.
Prabowo
pun mendesak, sesegera mungkin pemerintah memberikan jawaban konkrit atas
misteri ini. Dia meminta agar pihak terkait mau memberi ruang untuk
dilakukannya pengusutan.
Perlu Fakta Hukum untuk Autopsi
Kepala
Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
menegaskan autopsi harus didasari fakta hukum. Sebab polisi bekerja berdasarkan
suatu fakta hukum.
"Polri
bekerja selalu harus berdasarkan suatu fakta hukum. Kalau tidak ada fakta
hukumnya, dari pihak keluarga juga tidak merasa adanya satu hal yang
mencurigakan, kejanggalan, apa yang mau diautopsi?," ujar Dedi di Gedung
Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019.
Ia
menjelaskan bahwa autopsi bertujuan membuat sesuatu menjadi jelas ketika
ditemukan indikasi atau terdapat fakta hukum, misalnya penganiayaan atau
pembunuhan, sehingga memerlukan kajian yang komprehensif.
Polri
dapat bertindak apabila landasan jelas, sedangkan selama fakta hukum tidak
jelas maka autopsi tidak dapat dilakukan.
"Kalau
misalnya fakta hukumnya juga masih belum jelas kami tidak akan bertindak, semua
itu masuk dalam taraf penyelidikan, investigasi dulu," ujar Dedi Prasetyo.
[Liputan6.com]
0 Response to "Prabowo Minta 570 Penyelenggara Pemilu yang Meninggal Dunia Diautopsi"
Post a Comment