Din Syamsuddin Sebut Protes Volume Azan Bukan Penistaan Agama

Jakarta,
Berita Pojok -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din
Syamsuddin menilai protes pada kerasnya volume pengeras suara azan bukan bentuk
penistaan agama.
Hal
ini disampaikan Din menanggapi kasus yang menjerat Meiliana, warga asal Tanjung
Balai, Sumatera Utara yang divonis 1,5 tahun karena dianggap menodakan agama
atas keluhannya terkait volume suara azan.
"Pada
hemat saya, memprotes suara azan yang keras dan mengganggu tetangga bukanlah
penistaan agama," kata Din melalui keterangan tertulisnya, Minggu (26/8).
Menurut
Din, tindakan seseorang dapat dikategorikan menodai agama jika sudah
menghinanya sebagai ritual keagamaan. Misalnya menjelekkan ritual umat
beragama, termasuk azan. Jika hanya mengeluh, sedianya tidak diartikan telah
menistakan agama.
"Kalau
menyalahkan azan sebagai ritual keagamaan dengan penilaian negatif dan sinis
bisa dianggap menista," kata Din.
Lebih
jauh, Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini menilai besar atau kecilnya volume suara
azan memang perlu menjadi perhatian. Apalagi di tengah permukiman yang
penduduknya terdiri dari berbagai agama. Ini demi menjaga kenyamanan bersama.
Bahkan,
menurut Din, jika suara azan yang dikumandangkan membuat nyaman justru akan
menggugah hati warga setempat.
"Memang
sebaiknya, suara azan terutama di lingkungan yang majemuk (terdapat non Muslim)
perlu menjaga kenyamanan. Jangan-jangan suara adzan yang lembut dan merdu dapat
menggugah non Muslim untuk menyukai adzan," kata Din.
Meiliana,
warga Tanjung Balai, Sumatera Utara divonis 18 bulan penjara karena memprotes
volume pengeras suara azan di lingkunganya. Ia dinilai melanggar pasal penodaan
agama.
Kuasa
hukum Meiliana, Ranto Sabrani mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas
putusan vonis 1,5 tahun yang diberikan oleh majelis hakim.
Sumber
: CNN Indonesia
0 Response to "Din Syamsuddin Sebut Protes Volume Azan Bukan Penistaan Agama"
Post a Comment