KPK OTT Hakim yang Vonis Meliana

Berita
Pojok - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap
Tangan (OTT). Kali ini KPK menggelar OTT
di Pengadilan Negeri Medan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan
ada delapan orang yang ditangkap Komisi antirasuah tersebut.
"Ada yang menjabat sebagai hakim,
panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan
perkara tipikor di Medan," ujar Basaria melalui keterangannya.
Diketahui, salah satu hakim yang diketahui
bernama Wahyu merupakan ketua majelis hakim yang memvonis Meliana yang
mengeluhkan suara azan. Meliana divonis 18 bulan bui.
Terpisah Juru Bicara Mahkamah Agung (MA)
Suhadi membenarkan OTT tersebut. "Pak Wahyu, Sontan Merauke dan Merry
Purba hakim adhoc," ujar Suhadi kepada wartawan, Selasa (28/8/2018).
Sumber
: BREAKINGNEWS.CO.ID
0 Response to "KPK OTT Hakim yang Vonis Meliana"
Post a Comment