.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

KPK OTT Hakim yang Vonis Meliana


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  (Foto: istimewa)
Berita Pojok - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini KPK menggelar OTT  di Pengadilan Negeri Medan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan ada delapan orang yang ditangkap Komisi antirasuah tersebut.

 "Ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," ujar Basaria melalui keterangannya.
 Diketahui, salah satu hakim yang diketahui bernama Wahyu merupakan ketua majelis hakim yang memvonis Meliana yang mengeluhkan suara azan. Meliana divonis 18 bulan bui.
 Terpisah Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi membenarkan OTT tersebut. "Pak Wahyu, Sontan Merauke dan Merry Purba hakim adhoc," ujar Suhadi kepada wartawan, Selasa (28/8/2018).

Sumber : BREAKINGNEWS.CO.ID

0 Response to "KPK OTT Hakim yang Vonis Meliana"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel