Tak Terima Disebut Langgar Tatib, 'Asyik' Somasi KPU-Bawaslu

Jakarta,
Berita Pojok -- Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sudrajat-Ahmad
Syaikhu (Asyik) berencana melayangkan somasi terhadap KPU dan Bawaslu Jawa
Barat. Mereka tidak terima dianggap melanggar tata tertib kampanye karena
mengkampanyekan dan membentangkan kaos #2019GantiPresiden dalam debat calon
Pilgub Jabar 2018.
Wakil
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan somasi akan
dilakukan sore ini oleh kuasa hukum Sudrajat-Syaikhu.
"Kuasa
hukum paslon Asyik sore ini akan mensomasi KPU Jabar dan Bawaslu Jabar terkait
kasus pemakaian kaos #2019GantiPresiden," ujar Dasco dalam pesan tertulis,
Kamis (17/5).
Dasco
menuturkan tindakan Sudrajat-Syaikhu menunjukkan kaos #2019GantiPresiden dan
mengucapkan janji tahun 2019 ganti presiden tidak melanggar tatib kampanye
sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Undang-undang Pilkada.
Selain
itu, Dasco menilai Sudrajat-Syaikhu tidak pernah diminta keterangan oleh KPU
dan Bawaslu Jabar ihwal tindakan tersebut. Pihaknya baru mengetahui dari media
soal adanya pelanggatan tatib kampanye yang dilakukan pasangan tersebut.
Lebih
lanjut, Dasco menilai KPU dan Bawaslu Jabar bersikap tidak adil terhadap
pasangan Sudrajat-Syaikhu lantaran tidak memproses dugaan pelanggaran yang
dilakukan pihak pasangan Cagub Jabar TB Hasanuddin-Anton Charliyan.
Ia
menyebut dugaan pelanggaran pihak Hasanuddin-Anton, yakni menyanyikan lagu
dengan lirik 'Hidup Pak Jokowi (Joko Widodo)' dan memaki dengan kata kasar
kepada pasangan Sudrajat-Syaikhu.
"Menurut
kami tindakan KPU Jabar dan Bawaslu Jabar tersebut telah melanggar Pasal 8, 10,
dan 11 Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 tahun 2017
tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu yang mengharuskan
mereka bersikap netral, adil, dan mematuhi kepastian hukum," ujarnya.
Dalam
debat kedua Pilgub Jabar yang berlangsung di Balairung Universitas Indonesia,
Depok, Senin (14/5), Sudrajat-Syaikhu diduga mengampanyekan slogan serta kaus
bertuliskan #2019GantiPresiden di tengah pernyataan penutupnya.
Bawaslu
Jabar menyatakan pasangan calon nomor urut empat itu melanggar ketentuan tata
tertib kampanye pada debat kedua Pilgub Jabar.
Sumber
: CNN Indonesia
0 Response to "Tak Terima Disebut Langgar Tatib, 'Asyik' Somasi KPU-Bawaslu"
Post a Comment