Insiden #2019GantiPresiden, Sore Ini Sudrajat-Syaikhu ke Bawaslu

Bandung,
Berita Pojok - Pasangan Sudrajat - Ahmad Syaikhu akan memenuhi panggilan Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar terkait insiden pamerkan kaus
#2019GantiPresiden, Sabtu (19/5/2018) sore. Paslon nomor urut tiga ini akan
memberikan klarifikasi.
Bawaslu
Jabar sudah memberikan rekomendasi kepada KPU mengenai pelanggaran administrasi
yang dilakukan Sudrajat - Syaikhu saat debat kedua tersebut. KPU tengah
mempelajari rekomendasi itu sebelum menjatuhkan sanksi administrasi.
Di
sisi lain, tim TB Hasanuddin - Anton Charliyan juga melaporkan Sudrajat -
Syaikhu. Namun unsur pidana seperti yang disangkakan tim TB - Anton tidak
ditemukan oleh Bawaslu Jabar.
"Iya
sore ini, Kang Sudrajat - Syaikhu diundang Bawaslu Jabar untuk memberikan
keterangan soal aksi saat debat kedua," kata Ketua Tim Media Sudrajat -
Syaikhu, Roni Kusuma lewat pesan singkat, Sabtu (19/5/2018).
Ia
mengatakan Sudrajat - Syaikhu akan datang memenuhi panggilan Bawaslu Jabar
tersebut. Pasangan yang didukung Gerindra, PKS dan PAN ini juga akan didampingi
jajaran tim sukses dan relawan.
"Kang
Sudrajat - Syaikhu akan hadir didampingi jajaran timses dan relawan
pendukung," ungkap dia.
Berdasarkan
surat undangan Bawaslu Jabar, Sudrajat Syaikhu diminta untuk memberikan
keterangan di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, sore ini
pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya,
jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada Sudrajat - Syaikhu, Ketua KPU Jabar
meminta waktu paling lambat 7 hari setelah diterimanya surat rekomendasi. KPU
Jabar akan mempelajari terlebih dulu bobot pelanggarannya.
"Pelanggaran
administrasi itu bisa berupa teguran lisan, tertulis sampai pada tidak
diperbolehkan ikut debat terakhir (ketiga). Kita lihat dulu bobot pelanggaran
administrasinya seperti apa," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat.
Sumber
: detik.news.com
0 Response to "Insiden #2019GantiPresiden, Sore Ini Sudrajat-Syaikhu ke Bawaslu"
Post a Comment