Jelaskan Status APDESI yang Dukung Jokowi 3 Periode, Tito Karnavian: Yang Real Yang Terdaftar di Kemendagri
Menteri
Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, angkat bicara soal adanya dualisme
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Tito mengakui memang
kekinian ada dua APDESI, namun keduanya berbeda.
Dualisme
tersebut yakni APDESI pertama mengklaim akan mendukung Presiden Joko Widodo
atau Jokowi menjabat 3 periode. Sementara belakangan muncul APDESI lainnya yang
mengklaim dukungan 3 periode itu tak sah.
Tito
menjelaskan, APDESI kubu pimpinan Arifin Abdul Majid memang terdaftar secara
kepengurusan di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, APDESI kubu Arifin disebut
hanya sebagai perkumpulan.
"Yang
mendaftar di Kumham, itu namanya perkumpulan. Perkumpulan Apdesi. Nah ini
rata-rata, sebagain besar isinya, anggotanya, pejabatnya itu adalah mantan
kepala desa," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI,
Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Kemudian
APDESI lainnya pimpinan Sutarwijaya yang ingin deklarasi dukungan Presiden
Jokowi 3 periode secara kepengurusan terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
Tito menilai APDESI kubu Surtawijaya sudah lebih lama terdaftar di Kemendagri.
Menurut
Tito, APDESI kubu Surtawijaya berisikan kepala-kepala desa yang masih aktif.
"2016
ini (Perkumpulan Apdesi) yang terdaftar di Kumham. Sebelumnya sudah ada
asosiasi kepala desa (Apdesi) yang real, tapi terdaftarnya di Kementerian Dalam
Negeri. Itu sudah ada," tuturnya.
Tito
membantah Kemendagri baru mengeluarkan atau menerbitkan Surat Keterangan
Terdaftar (SKT) untuk APDESI kubu Surtawijaya sehari sebelum acara Silaturahmi
Nasional (Silatnas) di Istora Senayan.
Menurutnya,
APDESI kubu Surtawijaya memang sempat mengajukan perpanjangan SKT. Hal itu
dilakukan sudah sejak lama.
"Sekarang
ini yang pak Surta. Nah, dia sudah mengajukan sudah hampir, saya menghadiri
Munasnya pada 6 bulan yang lalu, kemudian juga waktu pelantikannya di sini di
DPR. Saya yang melantik karena pembina, jabatan ex oficio Mendagri,"
tuturnya.
Soal
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dijadikan Dewan Pembina APDESI kubu
Surtawijaya, menurutnya itu hak masing-masing organisasi.
"Namanya
rumah tangga mereka sendiri, mereka berhak juga menunjuk siapa penasihat,
pembina. Dan di samping itu, pada saat lebih kurang 3-4 bulan yang lalu, mereka
meminta Pak Luhut Pandjaitan sebagai ketua dewan pembinanya mereka. Ya mungkin
karena mungkin kemampuan dan lain-lain. Dan saya sendiri sebagai pembina,
besama dengan menteri desa," tuturnya.
Sebagai
informasi, perbedaan antara kubu Surta dengan kubu Arifin itu terletak pada
namanya. Untuk kubu Surta itu dinamakan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi
Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
Sementara
untuk kubu Arifin itu ialah Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh
Indonesia.
Kemudian,
Sekretaris Jenderal APDESI kubu Surta, Asep Anwar Sadat menegaskan bahwa APDESI
kubu Arifin tidak memiliki kejelasan sebagai organisasi. Pasalnya, APDESI kubu
Arifin dituding tidak memiliki kejelasan soal kapan terselenggaranya pelantikan
maupun musyawarah nasional (munas)nya.
Terlebih
kalau Ketua Umum APDESI Arifin Abdul Majid juga disebutnya sudah tidak menjabat
sebagai kepala desa.
"Mereka
itu bukan kepala desa, yang mengaku ketua umum itu bukan kepala desa, yang
merasa legal itu melalui pengurusan Menkumham pada saat Munas IV tahun 2021 dan
mereka yang mengaku APDESI sah tidak jelas kapan munas dan kapan
pelantikan," kata Asep dalam konferensi pers yang diselenggarakan di
Subreeze Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022).
Sementara,
APDESI yang menyelenggarakan Silaturahmi Nasional di Istora Senayan beberapa
hari lalu disebutnya memiliki kejelasan soal munas maupun pelantikan. Asep
menerangkan kalau APDESI kubu Surta itu menggelar Munas IV di Jakarta dengan
dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Lalu,
pelantikan juga diselenggarakan di Gedung Nusantara IV DPR/MPR RI pada 27
November 2021. Mendagri Tito juga disebutnya hadir dalam pelantikan tersebut.
Sumber
: Suara.com
0 Response to "Jelaskan Status APDESI yang Dukung Jokowi 3 Periode, Tito Karnavian: Yang Real Yang Terdaftar di Kemendagri"
Post a Comment