Sandiaga Jenguk Ahmad Dhani, Diberi Senyum 14,5 Menit

Jakarta,
-- Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno mengunjungi
tedakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' Ahmad Dhani Prasetyo,
di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, pada Sabtu (16/2). Sandiaga
menyebut Dhani selalu tersenyum sepanjang 15 menit perjumpaan mereka hari ini.
Sandi
tiba pukul 09.40 WIB dengan pengawalan ketat kepolisian. Mantan Wakil Gubernur
DKI Jakarta itu langsung masuk menuju rutan, tanpa berdiri di antrean pembesuk
lebih dahulu.
Mengenakan
kemeja polo biru khasnya, ia tak membawa bingkisan dan juga menolak berkomentar
apapun terkait kedatangannya.
Tak
berselang lama, Sandi keluar dari Rutan Medaeng pukul 10.10 WIB. Ia prihatin
dengan keadaan Dhani, tapi menyebut musikus Dewa 19 itu tetap tersenyum meski
sedang menjalani penahanan.
"Kami
prihatin keadaan beliau, dan Alhamdulillah hari ini beliau senyum, jadi hadapi
dengan senyuman betul-betul beliau lakukan, beliau miliki spirit sangat positif
dan beliau sampaikan beliau sehat-sehat saja," kata Sandi.
Sandi
mengaku selama 15 menit mereka berbincang di dalam Rutan, Dhani lebih banyak
tersenyum dan tak mengeluhkan apapun.
"Enggak
ada (keluhan) dia senyum-senyum aja. Beliau senyum, selama 15 menit ngobrol
beliau senyumnya 14 setengah menit," kata Sandi.
Dhani,
kata Sandi juga diperlakukan dengan baik. Kader Partai Gerindra itu juga
menitipkan salam kepada rekan politisi dan relawannya, di luar tahanan.
"InsyaAllah
beliau diberikan kesehatan. Beliau diberikan ketabahan. Karena tentunya
mengahadapi tekanan baik proses hukum san prosedur hukum ini membutuhkan mental
yang sangat kuat," ujarnya.
Selanjutnya,
Sandi juga berharap agar proses hukum yang kini sedang dijalani Dhani penuh
dengan keadilan. Hukum katanya, tak tajam ke satu sisi dan tumpul ke sisi yang
lain.
"Hukum
itu tidak digunakan untuk memukul lawan, tapi memihak kepada kawan. Itu harapan
kita," kata Sandiaga.
Kendati
demikian, Sandi mengaku tim Prabowo-Sandi tak akan melakukan intervensi hukum
terhadap kasus yang kini membelit Suami Artis Mulan Jameela tersebut.
"Kita
tidak akan melakukan intervensi. Saya hanya datang memberikan simpati, ini
proses hukum. Sebagai sahabat tentunya prihatin," kata dia.
Dhani
didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun
2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. [CNN Indonesia]
0 Response to "Sandiaga Jenguk Ahmad Dhani, Diberi Senyum 14,5 Menit"
Post a Comment