Mobil Polisi jadi Amukan Massa Demo UU Cipta Kerja
UU
Cipta Kerja resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin
(5/10/2020). Hal ini membuat sejumlah massa menolak pengesahaan UU ini.
Mereka
pun melakukan aksi demo di beberapa daerah menolak adanya UU Cipta Kerja ini.
Bahkan beberapa dari mereka pun melakukan aksi anarkis dengan merusak sejumpah
fasilitas publik.
Seperti
salah satu potret yang diunggah oleh akun Instagram @cetul22 satu ini. Dalam
video tersebut tampak, massa merusak sebuah mobil bertuliskan polisi di sebuah
jalan.
Menurut
caption akun Instagram tersebut, aksi ini terjadi di daerah Bandung, Jawa Barat.
Mobil bermerek Mitsubishi Kuda itu diinjak-injak oleh demostran hingga
menyebabkan kaca depan pecah.
Tak
cuma kaca depan, kaca samping mobil pun pecah dan rusak parah. Untungnya massa
tidak membakar mobil tersebut.
Mobil
tersebut akhirnya berhasil diselamatkan dan dibawa kembali ke markas polisi
dengan kondisi yang tak layak pakai. Semua kaca mobil pecah karena amukan
massa.
Aksi
ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
"Waduh
bos itu beli nya pake uang." cuit @hafidzchandraa.
"Mobilnya
salah apa ." tulis @galihlambang.
Sumber
: Suara.com
0 Response to "Mobil Polisi jadi Amukan Massa Demo UU Cipta Kerja"
Post a Comment