Sebut Jokowi Tak Lulus Kuliah di UGM, Kakek Ek Ngaku Akunnya Diretas

Polres
Cianjur, Jawa Barat, mengenakan wajib lapor terhadap EK (56) terduga penyebar
berita bohong atau hoaks dan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo
melalui akun twitter dengan posting-an "Jokowi Tidak Pernah Lulus UGM
Yogyakarta".
Setelah
menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Cianjur, EK pemilik akun Twitter
@IntelBuahbuahan warga Kampung Pasekon, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet,
Cianjur itu, dipulangkan ke rumahnya setelah ditetapkan sebagai saksi dan
dikenakan wajib lapor karena masih menunggu hasil penyelidikan.
"Terduga
sempat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Cianjur, dengan dugaan
melanggar UU ITE dengan menyebarkan berita bohong dan melakukan penghinaan
terhadap pemimpin negara dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo," kata
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdani pada wartawan di Cianjur, Senin
(1/6/2020).
Ia
menjelaskan, pihaknya belum menetapkan EK sebagai tersangka karena masih
menunggu hasil penyelidikan karena dalam pemeriksaan terduga membantah telah
mem-posting pernyataan yang menyebarkan hoaks soal Jokowi.
Kepada
polisi, pria paruh baya itu mengaku akun media sosial miliknya diretas.
Sehingga
pihaknya akan melakukan penelusuran atas pernyataan terduga karena statusnya
sebagai saksi. Namun setelah dilakukan penelusuran akun tersebut tidak diretas,
maka terduga yang dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu akan ditetapkan
sebagai tersangka.
"Saat
ini kami masih menelusuri kebenaran dari pengakuan terduga terkait akunnya yang
diretas. Kalau memang diretas, terduga akan dibebaskan jika tidak terbukti
statusnya akan naik menjadi tersangka," tuturnya.
Sebelumnya,
Timsus Polres Cianjur, menangkap EK (56) Warga Kampung Pasekon, Desa Cipendawa,
Kecamatan Pacet, karena dinilai melakukan penghinaan terhadap Presiden RI Joko
Widodo dalam akun media sosial twitter.
Paur
Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi pada wartawan, mengatakan
ditangkapnya EK berawal dari ditemukannya posting-an di media sosial dengan
nama akun @IntelBuahbuahan yang mengarah pada penghinaan terhadap pimpinan
negara.
Dalam
akun tersebut, tersangka menuding kalau Presiden Joko Widodo tidak pernah lulus
kuliah di UGM. Bahkan, tersangka juga menyebutkan dalam posting-annya kalau
Jokowi juga menggunakan ijazah palsu.
Mendapati
posting-an tersebut, tersangka dinilai telah melanggar UU ITE dengan cara
menyebarkan berita bohong dan melakukan penghinaan terhadap pimpinan negara,
sehingga timsus langsung melakukan penelusuran terhadap pemilik akun tersebut.
Sumber
: SuaraJabar.id
0 Response to "Sebut Jokowi Tak Lulus Kuliah di UGM, Kakek Ek Ngaku Akunnya Diretas"
Post a Comment