Pemerintah Ungkap Kriteria Daerah yang Akan Terapkan New Normal

Jakarta
- Pemerintah mengungkapkan kriteria daerah yang akan menerapkan new normal. Ada
dua kriteria utama yang disampaikan pemerintah, apa saja?
"Adapun
untuk daerah yang nantinya akan dibuka, dapat kami sampaikan ada 2 kriteria
disini, pertama adalah daerah-daerah yang sama sekali belum ada kasus, terdapat
sebanyak 110 kabupaten/kota di mana terdiri dari 87 di wilayah daratan, dan 23
di wilayah kepulauan, kemudian kecuali Papua maka yang akan nantinya diberikan
tawaran untuk membuka adalah 87 kabupaten/kota, yaitu 65 di wilayah daratan,
dan 22 di wilayah kepulauan," jelas Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19
Doni Monardo saat konferensi pers di YouTube Setpres, Rabu (25/7/2020).
Doni
mengatakan daerah-daerah yang akan dibuka atau dilonggarkan aktivitasnya adalah
daerah yang nyaris steril. Meski begitu, Doni meminta semua daerah tetap
waspada dari Corona.
"Daerah-daerah
ini nyaris steril dari ancaman COVID, tetapi belum tentu selamanya akan tetap
aman," ucapnya.
Alasan
mengapa daerah itu nyaris steril dari kasus Corona adalah tingginya tingkat
kesadaran masyarakat dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Daerah ini, kata Doni, juga daerah yang jarang dikunjungi oleh wisatawan asing.
"Minggu
lalu kami telah komunikasi dengan para pimpinan dan bupati, wali kota tentang
kenapa daerah mereka aman COVID, setelah pemaparan yang diberikan, maka dapat
disimpulkan bahwa yang pertama tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat
tinggi, kemudian kerja sama antar-tokoh di daerah, baik pemerintah daerah
maupun unsur tokoh nonformal lainnya sampai tingkat RT dan RW," jelasnya.
Kriteria
kedua adalah daerah yang berwarna hijau di mana ada kasus setiap harinya, tapi
mengalami penurunan. Serta, daerah yang lolos standar new normal dari WHO.
"Daerah
berwarna hijau adalah daerah ada kasus, tetapi dalam beberapa minggu mengalami
penurunan, sesuai standar yang ditentukan dari WHO antara lain kriterianya
adalah masalah kesehatan masyarakat yang meliputi epidemiologi surveillance
kesehatan masyarakat, dan sistem pelayanan kesehatan, kemudian ada 10 indikator
dari 3 kriteria tersebut yang direkomendasikan oleh WHO," katanya.
Adapun
kriteria WHO yang dimaksud Doni adalah penurunan jumlah kasus positif 2 minggu
lebih dari 50 persen, penurunan jumlah kasus ODP PDP 2 minggu lebih dari 50
persen, penurunan jumlah meninggal kasus ODP PDP, penurunan jumlah kasus
positif yang dirawat di RS, penurunan jumlah kasus ODP PDP dirawat di RS.
Kriteria lainnya adalah kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif, kenaikan
jumlah selesai pemantauan dari ODP dan PDP, lalu R0 kurang dari 1, terakhir
jumlah pemeriksaan spesimen meningkat dalam 2 minggu.
"Ini
adalah poin rujukan dari kami, kami akan konsultasikan dengan Menteri Bapennas
dan Perekonomian sehingga daerah yang akan diberikan pelonggaran, atau
ditawarkan lakukan aktivitas lebih luas itu juga berdasarkan kesanggupan
daerah, sehingga pemerintah pusat memberikan data untuk bisa dibuka, tetapi
apakah itu langsung dibuka atau tidak, itu sangat ditentukan kesanggupan
daerah, terutama oleh bupati wali kota dan gubernur," ucap Doni.
Sumber
: detik.com
0 Response to "Pemerintah Ungkap Kriteria Daerah yang Akan Terapkan New Normal"
Post a Comment