Jaksa Agung: New Normal Bukan Longgarkan PSBB, Justru Disiplinkan

Jakarta
- Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan 'new normal' atau pelaksanaan protokol
tatanan normal baru yang produktif bukan untuk melonggarkan pembatasan sosial
berskala besar (PSBB). Burhanuddin menyebut kebijakan 'new normal' justru untuk
mendisiplinkan penerapan PSBB.
Hal
itu disampaikan Burhanuddin dalam halalbihalal yang digelar secara virtual
dengan jajarannya, Rabu (27/5/2020) pukul 08.00 WIB. Seluruh kepala Kejaksaan
Tinggi dan kepala Kejaksaan Negeri se-Indonesia mengikuti acara tersebut.
"Penerapan
norma kehidupan baru bukan dimaksudkan untuk melonggarkan pelaksanaan
pembatasan sosial berskala besar (PSBB), justru dimaksudkan untuk
mendisiplinkan aturan PSBB itu sendiri," kata Burhanuddin sebagaimana
keterangan tertulis yang diterima dari Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono.
Kebijakan
'new normal' masih tahap persiapan. Burhanuddin meminta masyarakat lebih
disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona.
"Masyarakat
harus lebih bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menghadapi
pendemi COVID-19. Masyarakat harus segera beradaptasi dengan norma kehidupan
baru yang harus menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand
sanitizer, mengenakan masker, kerja dan sekolah online serta komunikasi
virtual," sebutnya.
Kepada
jajarannya, Burhanuddin mengimbau agar selalu menjalankan fungsi dan tugas
kejaksaan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini dimaksudkan
untuk mendukung penerapan kebijakan 'new normal'.
"Harus
tetap waspada dan tetap bersemangat dalam melaksanakan tugas, fungsi dan
kewenangannya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang upaya
pencegahan penyebaran dan penanggulangan COVID-19 guna mendukung penerapan
norma atau tatanan kehidupan baru yang akan dijalankan oleh pemerintah Republik
Indonesia," tuturnya.
Sumber
: detik.com
0 Response to "Jaksa Agung: New Normal Bukan Longgarkan PSBB, Justru Disiplinkan"
Post a Comment