Pemprov DKI Klaim Hak Keuangan TGUPP Anies Juga Dipangkas di Tengah Pandemi

Pemprov
DKI Jakarta akhirnya buka suara soal pendapatan Tim Gubernur untuk Percepatan
Pembangunan (TGUPP) di tengah merebaknya virus corona Covid-19. Pendapatan atau
hak keuangan tim bentukan Gubernur Anies Baswedan ini diklaim juga dipangkas.
Sekretaris
Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan pendapatan TGUPP juga dipangkas seperti
para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI. Penyebabnya adalah kontraksi ekonomi yang
dialami DKI sehingga banyak pengeluaran yang harus dikurangi.
Kebijakan
ini, kata Saefullah, tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 514
Tahun 2020 Tentang Rasionalisasi dan Penundaan Hak Keuangan Tim Gubernur untuk
Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Jadi
yang diperlakukan PNS DKI dan TGUPP terhadap rasionalisasi ini sama," ujar
Saefullah saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).
Ia
menyatakan pemangkasan hak keuangan ini meliputi pendapatan seperti THR yang
bernama uang apresiasi. Pemotongan seluruhnya sama seperti PNS, yakni 25 persen
dipangkas dan 25 persen sisanya ditunda.
"Dipotong
atau istilah formal rasionalisasi dalam rangka Covid 25 persen. Kemudian
penundaan 25 persen," jelasnya.
Kebijakan
pemangkasan hak keuangan TGUPP ini disebutnya telah berlaku sejak April lalu
meski Kepgub baru diteken pada bulan Mei. Besaran pemangkasan tiap anggota
TGUPP berbeda-beda tergantung pendapatannya tiap bulan.
"Berlaku
mundur memang per bulan April. Konsekuensinya ada hak-hak TGUPP yang sudah
diberikan karena kan Kepgub-nya mundur," pungkasnya.
Sebelumnya,
Fraksi PSI DPRD Jakarta menyebut pemangkasan tunjangan terhadap para Pegawai
Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tak merata. Pasalnya masih ada beberapa Satuan
Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang mendapatkan tunjangan penuh.
Sebelumnya,
politisi PSI August Hamonangan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan
(TGUPP) disebutnya juga lolos dari pemangkasan tunjangan. Mereka tetap
mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa dikurangi.
"Bahkan,
ada kabar bahwa menjelang lebaran ini anggota TGUPP mendapatkan THR, sedangkan
para PNS tidak," jelasnya.
Karena
itu, menurutnya jika memang benar dugaan ini, maka Gubernur Anies tidak berlaku
adil. Hal ini bisa menuai konflik di kalangan para PNS.
"Pak
Gubernur harus sadar bahwa tunjangan penghasilan itu hal yang penting dan
sangat sensitif bagi para pegawai. Pak gubernur harus mampu bertindak
adil," pungkasnya.
Sumber
: Suara.com
0 Response to "Pemprov DKI Klaim Hak Keuangan TGUPP Anies Juga Dipangkas di Tengah Pandemi"
Post a Comment