Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan karena Bikin Gangguan LP Gunung Sindur

Jakarta
- Habib Bahar bin Smith dipindahkan sementara waktu dari Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas/LP) Gunung Sindur ke Lembaga Pemasayrakatan Nusakambangan. Dia belum
lama dimasukkan ke Lapas kembali karena melanggar pembatasan sosial berskala
besar (PSBB) dan melakukan ceramah provokatif.
"Habib
Bahar telah dipindahkan dari lapas khusus Gunung Sindur ke Lapas Kelas I Batu
Nusakambangan pada hari Selasa Malam, tanggal 19 Mei 2020 dengan pengawalan
polisi," kata Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam
keterangannya, Rabu (20/5/2020).
Rika
menambahkan pemindahan Bahar dilakukan agar kondisi lapas kondusif. Pemindahan
Bahar ke Lapas Nusakambangan, sambungnya dilakukan untuk kepentingan keamanan
semata.
"Gangguan
keamanan dan ketertiban yang ditimbulkan oleh aksi massa simpatisan (dan)
mencegah pelanggaran protokol COVID-19 yang ditimbulkan dari kerumunan massa
simpatisan," terang Rika.
Untuk
diketahui, belum lama bebas, Habib Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke bui.
Bahar dianggap telah melanggar proses asimilasi yang diberikan Kementerian
Hukum dan HAM (Kemarienkum HAM). Ia dinilai telah melanggar asimilasi gegara
ceramah depan kerumunan massa saat PSBB dan menyampaikan ceramah provokatif.
Sumber
: detik.com
0 Response to "Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan karena Bikin Gangguan LP Gunung Sindur"
Post a Comment