Ancam Pembangkangan Sipil, FPI Hingga MUI DKI Desak Habib Bahar Dibebaskan

Para
ulama dari organisasi musyarakat seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF, PA
212 hingga MUI DKI mengecam pencambutan asimilasi yang didapat oleh Habib Bahar
bin Smith serta penangkapan yang dinilai berlebihan.
Ketua
Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, pencabutan asimilasi tersebut adalah
merupakan bentuk arogansi kekuasaan terjadi terhadap umat Islam dan tokoh yang
kritis terhadap negara.
"Kami
melihat bahwa alasan sesungguhnya pencabutan status asimilasi tersebut bukan
semata pelanggaran PSBB, tapi dikarenakan Habib Bahar bin Smith menyatakan akan
tetap melakukan perlawanan terhadap rezim zalim," kata Slamet Maarif dalam
keteranganya, Minggu (24/5/2020).
Menurut
dia, pelanggaran PSBB sebenarnya juga dilakukan oleh para pejabar negara dengan
melempar bantuan sosial di pinggir jalan, mengadakan konser, membuka jalur
transportasi, membiarkan mal beroperasi dan membuka pintu bagi tenaga kerja
asing, khususnya China.
"Justru
semua pembiaran ini yang jelas-jelas 100 persen melanggar PSBB," katanya.
Kemudian,
mereka menilai kondisi makin parah saat penangkapan Habib Bahar pada dini hari
dan pemindahan ke Lapas Batu Nusakambangan tanpa diberitahukan kepada pihak
keluarga dan kuasa hukumnya, serta akses keluarga dan kuasa hukum yang dibatasi
untuk menjenguk.
"Kami
mendesak agar pihak-pihak dan pejabat yang sedang menjalankan agenda anti Islam
segera mengembalikan status Habib Bahar bin Smith dalam kondisi semula yaitu
status asimilasi," ucap Slamet.
Jika
tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka mengajak seluruh umat Islam untuk melakukan
pembangkangan sipil terhadap seluruh kebijakan pemerintah.
Seruan
ini dilayangkan oleh berbagai pimpinan ormas Islam seperti PA 212 Slamet
Ma’arif, An Nashr Institute Munarman, DPP FPI Shabri Lubis, GNPF-Ulama Yusuf M
Martak, HRS Center Abdul Chai Ramadan, dan sejumlah pimpinan lainnya.
Sumber
: Suara.com
0 Response to "Ancam Pembangkangan Sipil, FPI Hingga MUI DKI Desak Habib Bahar Dibebaskan"
Post a Comment