Dosen Unnes Diskors 'Hina Jokowi' Ternyata Selidiki Dugaan Rektor Plagiat

Jakarta -
Dosen Universitas Semarang (Unnes) Dr Sucipto Hadi Purnomo diskors pihak
rektorat dengan dalih postingan Facebook yang diduga menghina Presiden Joko
Widodo (Jokowi). Anggota Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA), Profesor Engkus
Kuswarno, mempertanyakan alasan Rektor Unnes memberhentikan sementara Sucipto.
Engkus mengatakan
telah membaca Surat Keputusan (SK) yang dijatuhkan kepada Sucipto dan menyebut
tidak ada indikasi penghinaan terhadap presiden seperti yang disampaikan pihak
universitas. Menurutnya SK tersebut merujuk kepada masalah ketidakdisiplinan
pegawai.
"Kan
saya kebetulan juga sudah baca SK pemberhentian sementaranya, yang dirujuk
adalah masalah kedisiplinan pegawai ya, disiplin PNS. Sama sekali tidak
dikaitkan ada nomenklatur yang menyebutkan seperti yang disampaikan dijelaskan
oleh Rektor nya atau Humasnya Unnes. Katanya Rektor dan Humas Unnes terkait
dengan penghinaan terhadap presiden," kata Engkus kepada Detikcom, Senin
(17/2/2020).
Engkus
mengatakan dia juga ikut melakukan analisis terhadap postingan Sucipto kemudian
postingan tersebut tidak merujuk untuk menghina presiden. Dia lalu
mempertanyakan keanehan dari SK Rektor Unnes tersebut.
"Cuma
saya membaca teks dan konteksnya ini rasa-rasanya nggak ada unsur penghinaan. Dan
anehnya kok yang ajukan gugatannya adalah rektornya sendiri yang menyatakan itu
adalah penghinaan terhadap lambang simbol negara. Karena itu dalam proses
makanya diberhentikan sementara," ujar Engkus.
Kemudian,
Engkus mengaitkan kejanggalan tersebut dengan tugas Sucipto sebagai anggota Tim
EKA Kemendikbud. Tim EKA ini pernah melakukan penyelidikan terhadap Rektor
Unnes.
"Nah
salah satunya (tugas Tim EKA) adalah kebetulan mendapat laporan dari masyarakat
bahwa rektor Unnes ini melakukan tindakan plagiat waktu pengusulan profesornya.
Nah kita mencari data termasuk di antaranya adalah Pak Sucipto itu yang
dilibatkan. Termasuk saya dan juga dari beberapa perguruan tinggi yang lain,
kita kan satu tim," ucap Sucipto.
"Hanya
dalam perkembangannya kok aneh, hanya beliau saja yang kemudian yang diberi
sanksi pembebasan tugas itu sementara," tambah Engkus.
Menurut
Engkus tindakan memberhentikan Sucipto terkesan dipaksakan. Dia berpendapat
Rektor Unnes seperti sedang panik dan menggunakan kuasanya untuk memberhentikan
sementara Sucipto.
"Jadi
Ini ada sesuatu yang dipaksakan gitu. Jadi rasanya memaksakan diri rektor ini.
Seperti yang... mohon maaf kalau saya menyampaikan sedikit agak persepsional
gitu. Seperti sedang panik gitu. Panik. Sedangkan stafnya sendiri ditugaskan
oleh kementerian di Tim EKA, kemudian jadi saksi di pengadilan dan
seterusnya," ujarnya.
"Nah
ini kalau saya melihat rektor seperti sedang melawan dosennya sendiri.
Melakukan sebuah perlawanan terhadap dosennya sendiri dengan bertindak
menggunakan powernya sebagai rektor dan memberhentikan sementara," tutur
Engkus.
Seperti
diketahui, Dosen Universitas Semarang (Unnes) Dr Sucipto Hadi Purnomo diskors
karena membuat postingan Facebook yang diduga menghina Presiden Joko Widodo
(Jokowi). Kepala UPT Humas Unnes Muhammad Burhanudin menyebutkan Unnes sudah
melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan berdasarkan surat permintaan
dari Kemendikbud.
"Unnes
telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap dosen tersebut berdasarkan
surat permintaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
18211/A3.2/KP/2020 tertanggal 23 Januari 2020," kata Burhan dalam
keterangan tertulisnya, Sabtu (15/2).
Ia
menjelaskan dosen yang bersangkutan dibebastugaskan sementara selama masa
pemeriksaan hingga turun keputusan tetap. Sucipto saat ini dibebastugaskan
sebagai dosen terhitung sejak 12 Februari 2020.
"Dosen
tersebut diperiksa karena mengunggah posting-an yang diduga mengandung
penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia dan ujaran kebencian di media
sosial Facebook pribadinya," jelasnya.
Sumber :
detik.com
0 Response to "Dosen Unnes Diskors 'Hina Jokowi' Ternyata Selidiki Dugaan Rektor Plagiat"
Post a Comment