.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Pemviral Video 'Penggal Jokowi' yang Divonis Bebas Langsung Sujud Syukur


Pemviral Video Penggal Jokowi yang Divonis Bebas Langsung Sujud Syukur
Jakarta - Ina Yuniarti diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Mendengar putusan bebas dari hakim, Ina langsung sujud dan menangis di ruang sidang.
Pantauan detikcom, di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019), Ina mendengar amar putusan hakim langsung menangis. Seusai hakim mengetuk palu atas putusan bebas itu, Ina langsung sujud di ruang sidang depan majelis hakim.

Ina kemudian menyalami tim penasihat hukumnya. Kemudian ia juga menyalami jaksa penuntut umum.
"Saya tidak bisa mengucap kata-kata apalagi. Saya hanya bisa mengucap Allahu Akbar. Terima kasih semuanya. Terima kasih," ujar Ina sambil menangis seusai menyalami jaksa penuntut umum.
"Terima kasih kepada penasihat hukum, terima kasih atas bantuannya kali ini. Saya akan berkehidupan normal," imbuhnya.
Sebelumnya, Ina dinyatakan bebas oleh ketua majelis hakim Yuzaida. Selain itu, hakim dalam amar putusannya memerintahkan pemulihan hak-hak Ina dan mengembalikan kedudukan serta harkat dan martabatnya.
"Membebaskan oleh karena itu dari dakwaan penuntut umum, memerintahkan terdakwa dibebaskan, dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini di ucapkan, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya," ucap hakim ketua Yuzaida saat membacakan amar putusan. [detik.com]

0 Response to "Pemviral Video 'Penggal Jokowi' yang Divonis Bebas Langsung Sujud Syukur"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel