Mahfud Terima Surat dari Pengacara Rizieq, Isinya Rizieq Dilarang Keluar dari Arab Saudi

JAKARTA,
- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat dari pengacara Imam Besar Front
Pembela Islam Rizieq Shihab.
Namun,
menurut Mahfud, surat itu bukanlah surat pencekalan dari pemerintah Indonesia
seperti yang diklaim sebelumnya oleh Rizieq.
"Itu
yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi
surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang
keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
"Itu
berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita. Kalau
ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung Mahfud.
Mahfud
pun heran kenapa Rizieq mengklaim pemerintah Indonesia yang melakukan
pencekalan.
Ia
menegaskan, dalam surat dari Arab Saudi itu, tak ada penjelasan bahwa Rizieq
dilarang keluar atas permintaan pemerintah Indonesia.
"Enggak
ada penjelasannya. Gitu aja suratnya. Kan sama kamu mau masuk bandara, orang
mau masuk bandara, lalu kamu dilarang keluar karena masalah ini, enggak ada
penjelasannya. Gitu aja," kata dia.
Menurut
dia, di surat itu hanya tertulis Rizieq dilarang meninggalkan Arab Saudi karena
alasan keamanan.
Oleh
karena itu, Mahfud pun menegaskan pemerintah tak akan melakukan komunikasi
dengan pemerintah Arab Saudi untuk membantu pemulangan Rizieq.
"Enggak.
Itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi," tegas Mahfud.
Sebelumnya,
dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan
sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".
Surat
itu, menurut Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia. Namun,
Dirjen Imigrasi menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut. [KOMPAS.com]
0 Response to "Mahfud Terima Surat dari Pengacara Rizieq, Isinya Rizieq Dilarang Keluar dari Arab Saudi"
Post a Comment