Kedubes Saudi Mengaku Tak Tahu soal RI Minta Rizieq Dicekal

Jakarta,
-- Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia mengakui belum menerima informasi
dari Riyadh bahwa pemerintah Indonesia telah meminta pencekalan terhadap Imam
Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Kami
belum menerima informasi resmi apa pun terkait hal itu," kata Kepala
Bagian Media dan Pers Kedubes Saudi di Jakarta, Fawaz Abdullah Althaymin,
kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Senin (11/11).
Pernyataan
itu diutarakan Fawaz ketika dimintai konfirmasi mengenai klaim Rizieq yang
menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah meminta Saudi mencegahnya pulang ke
Indonesia.
Dalam
video yang dirilis di akun YouTube Front TV, Rizieq bahkan menunjukkan bukti
yang dia klaim sebagai surat pencekalan dari pemerintah Indonesia. Surat itu
disebut ditujukan kepada pemerintah Saudi.
Rizieq
menuturkan surat pencekalan itu merupakan alasan mengapa ia tidak bisa pulang
setelah tinggal di Saudi selama dua tahun lebih dan menghindari proses hukum
yang menjeratnya di Indonesia.
Secara
terpisah, Duta Besar Saudi di Jakarta, Esam A. Abid Althagafi, menuturkan
Rizieq bisa segera kembali ke Indonesia ketika masalahnya di negara itu
selesai, salah satunya terkait waktu tinggal yang melebihi masanya atau
overstay.
Duta
Besar RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, sebelumnya menuturkan bahwa
Rizieq memang sudah tidak memiliki izin tinggal sah di negara kaya minyak itu
sejak 20 Juli 2018 lalu.
Berdasarkan
aturan imigrasi Saudi, Rizieq bisa terancam hukuman enam bulan penjara dan
denda hingga 50 ribu riyal atau setara Rp194 juta karena izin tinggal kedaluwarsa.
Setiap
warga asing atau ekspatriat yang melanggar izin tinggal di negara itu bisa
dikenai denda 10 ribu riyal dan deportasi untuk pelanggaran pertama. Sanksi itu
bisa meningkat menjadi denda 50 ribu dan kurungan 6 bulan penjara jika diikuti
tiga atau lebih pelanggaran keimigrasian lainnya.
Selain
denda, Rizieq juga terancam dideportasi. Sebelum dideportasi, para pelanggar
keimigrasian Saudi juga harus lebih dulu menghadapi penahanan di penjara sambil
menunggu persidangan keimigrasian dan proses pemulangan.
Pelanggar
izin tinggal Saudi pun terancam dilarang masuk kembali ke negara tersebut
selama 5-10 tahun, hingga seumur hidup untuk kasus tertentu.
"Selebihnya,
kami tidak tahu lebih dari itu. Yang tahu betul status (Rizieq) itu KBRI di
Riyadh," kata Esam dalam jamuan makan malam pemimpin redaksi media
Indonesia di kediamannya di Jakarta.
Sementara
itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menepis pernyataan
Rizieq Shihab soal surat pencekalan dari pemerintah Indonesia kepada pemerintah
Arab Saudi.
Kepala
Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando mengatakan, hingga saat ini
pihaknya belum menerima surat permohonan penangkalan Rizieq untuk masuk ke
Indonesia.
Sesuai
ketentuan, penerbitan surat penangkapan baru dapat dilakukan atas permohonan
instansi maupun penegak hukum lain. [CNN Indonesia]
0 Response to "Kedubes Saudi Mengaku Tak Tahu soal RI Minta Rizieq Dicekal"
Post a Comment