Sidang Perdana Praperadilan Rizieq Shihab Kembali Digelar
Jakarta,
-- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan
terkait penangkapan dan penahanan Rizieq Shihab pada Senin (1/3). Sidang
rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan membacakan agenda permohonan.
"Jadwal
pukul 10.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno
saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (1/3).
Rizieq
lewat kuasa hukumnya diketahui kembali mengajukan praperadilan terkait
penangkapan dan penahanannya. Gugatan tersebut diajukan pada Rabu (3/2) lewat
kuasa hukumnya Alamsyah Hanafiah dan teregister dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt
Sel.
Gugatan
tersebut menjadi yang kedua setelah Majelis Hakim PN Jaksel sebelumnya menolak
praperadilan Rizieq pada pertengahan Januari 2021.
Hakim
tunggal Akhmad Sahyut menilai penetapan tersangka dan penahanan atas Rizieq
dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, oleh Kepolisian telah
sesuai dengan KUHAP.
Rizieq
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan hingga terjadi
kerumunan saat gelaran acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di
Petamburan pada 14 November 2020 lalu atau empat hari setelah kepulangannya
dari Arab Saudi.
Sempat
beberapa kali mangkir dalam pemanggilan Polda Metro Jaya, Rizieq kemudian
menyerahkan diri. Ia dijerat Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Tak
terima diproses hukum, Rizieq pun mengajukan permohonan praperadilan pada 15
Desember 2020. Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara
150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel. Namun, gugatan itu telah ditolak oleh Hakim.
Badan
Reserse Kriminal Polri menyebut seluruh berkas perkara Rizieq untuk tiga kasus
berbeda telah rampung. Polisi juga mengklaim semua berkas telah dinyatakan
lengkap alias P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Direktur
Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian
Djajadi mengatakan bahwa tiga perkara tersebut meliputi kasus kerumunan di
Petamburan, Jakarta Pusat; serta Megamendung, Jawa Barat dan dugaan menghalangi
kerja petugas dalam swab tes Rizieq di RS Ummi, Bogor.
Sumber
: CNN Indonesia
0 Response to "Sidang Perdana Praperadilan Rizieq Shihab Kembali Digelar"
Post a Comment