DPRD DKI Heran Rencana Anies Tata PKL Tak Ada di Program Revitalisasi Trotoar

Jakarta
- Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengajukan rencana pembangunan atau revitalisasi
trotoar senilai Rp 1,2 triliun pada 2020. Ada empat tipe penataan trotoar,
namun tidak ada tipe memasukkan lapak PKL.
Tipe
pertama, dengan ukuran di atas 5,5 meter, terdiri atas pembatas jalan, jalur
sepeda, dan pohon. Tipe kedua memiliki ukuran 3,5-5,5 meter dengan pembatas
jalan dan jalur sepeda. Tipe ketiga berukuran 2-3,5 meter dengan pembatas jalan
dan trotoar. Terakhir, berukuran 1,5-2 meter dengan hanya memiliki trotoar.
Konsep
soal penataan PKL di trotoar sering diucapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies
Baswedan sehingga salah satu anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira
Hermawan, meminta kejelasan konsep tersebut.
"Tapi
saat pemerintah sampaikan kepada masyarakat soal PKL, ini saya khawatir. Yang
saya khawatirkan adalah, akan ada mobilisasi pedagang dari luar kota. Kemudian
berdagang di trotoar yang direvitalisasi. Titik mana PKL itu, kita diskusikan
bersama," ucap Judistira dalam rapat rencana Kebijakan Umum Anggaran
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Komisi D DPRD DKI Jakarta,
gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Kepala
Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan rencana penataan PKL belum
final. Kebijakan itu masih dikaji oleh Dinas Koperasi; Usaha Kecil, Menengah,
dan Perdagangan (KUKMP); serta Pasar Jaya.
"Sebetulnya
dalam Permen PU 3/2014 memang dimungkinkan secara teknis jika trotoar 5,5
meter. Apabila tidak mengganggu ruas pejalan kaki. Sebagai pelengkap kenyamanan
pejalan kaki. Itu pun juga diatur juga dimensi bangunan, kemudian jam kerjanya
tidak permanen. Tidak boleh menetap permanen harus mobile. Itu masih dalam
kajian," ucap Hari menjelaskan.
Hari
berharap kajian ini bisa berubah menjadi dasar hukum sehingga ada penataan PKL
di beberapa titik yang ditentukan.
"Mudah-mudahan
kajian ini dengan diterapkan dengan peraturan gubernur. Kemudian, PKL yang
okupasi di 1,5 sampai 2 meter tidak ada lagi, nantinya dibolehkan di 5,5
meter," ucap Hari.
Pernyataan
Hari dianggap tidak konsisten oleh anggota Komisi D dari Fraksi Demokrat
Ferrial Sofyan. Ferrial minta kejelasan apakah ada konsep penataan PKL di
revitalisasi trotoar.
"Kita
perlu pertimbangan apa yang Bapak sampaikan. Bahwa trotoar untuk pejalan kaki.
Bapak sampaikan 5,5 masih memungkinkan kegiatan lain, antara lain PKL. Ini
perlu kaji pernyataan bahwa, nawaitu-nya pejalan kaki, tapi sebagian space
diberikan untuk PKL," ucap Ferrial.
Sementara
itu, Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Yusmada Faizal
menjelaskan pembangunan trotoar mementingkan pejalan kaki. Kalaupun ada
penataan PKL, hal itu bersifat kasuistik.
"Kita
luruskan, jalan untuk pengendara, trotoar untuk pejalan kaki. Lebarnya memang
kita desain untuk kenikmatan pejalan kaki. Nggak ada urusan lain-lain. Bahwa di
aturan permen PU dimungkinkan ada, itu kondisional. Kita tidak mengarah ke situ
dulu," ucap Yusmada.
Sebelumnya,
Anies pernah mengatakan trotoar di Jakarta memiliki multifungsi. Menurut Anies,
trotoar tidak hanya digunakan untuk pejalan kaki.
"Ya
jadi begini, trotoar itu bisa memiliki fungsi lebih dari satu, untuk pejalan
kaki tapi juga untuk yang lain. Dan itu sudah diatur dalam peraturan Menteri
PUPR," kata Anies di Stasiun MRT, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu
(8/9).
Anies
mengungkapkan pihaknya akan menata trotoar Jakarta. Anies mengatakan jangan
sampai trotoar Jakarta tidak merangkul kegiatan ekonomi PKL.
"Nah
kita akan menata, tidak semua tempat nantinya dibagi antara pejalan kaki dengan
kegiatan ekonomi. Nanti semuanya akan diatur, jangan sampai kita berpandangan
bahwa trotoar harus steril dari PKL, trotoar hanya untuk pejalan kaki,
tidak," ujar Anies. [detik.com]
0 Response to "DPRD DKI Heran Rencana Anies Tata PKL Tak Ada di Program Revitalisasi Trotoar"
Post a Comment