.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

DPRD DKI Heran Rencana Anies Tata PKL Tak Ada di Program Revitalisasi Trotoar


DPRD DKI Heran Rencana Anies Tata PKL Tak Ada di Program Revitalisasi Trotoar
Jakarta - Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengajukan rencana pembangunan atau revitalisasi trotoar senilai Rp 1,2 triliun pada 2020. Ada empat tipe penataan trotoar, namun tidak ada tipe memasukkan lapak PKL.
Tipe pertama, dengan ukuran di atas 5,5 meter, terdiri atas pembatas jalan, jalur sepeda, dan pohon. Tipe kedua memiliki ukuran 3,5-5,5 meter dengan pembatas jalan dan jalur sepeda. Tipe ketiga berukuran 2-3,5 meter dengan pembatas jalan dan trotoar. Terakhir, berukuran 1,5-2 meter dengan hanya memiliki trotoar.

Konsep soal penataan PKL di trotoar sering diucapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sehingga salah satu anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, meminta kejelasan konsep tersebut.
"Tapi saat pemerintah sampaikan kepada masyarakat soal PKL, ini saya khawatir. Yang saya khawatirkan adalah, akan ada mobilisasi pedagang dari luar kota. Kemudian berdagang di trotoar yang direvitalisasi. Titik mana PKL itu, kita diskusikan bersama," ucap Judistira dalam rapat rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Komisi D DPRD DKI Jakarta, gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan rencana penataan PKL belum final. Kebijakan itu masih dikaji oleh Dinas Koperasi; Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUKMP); serta Pasar Jaya.
"Sebetulnya dalam Permen PU 3/2014 memang dimungkinkan secara teknis jika trotoar 5,5 meter. Apabila tidak mengganggu ruas pejalan kaki. Sebagai pelengkap kenyamanan pejalan kaki. Itu pun juga diatur juga dimensi bangunan, kemudian jam kerjanya tidak permanen. Tidak boleh menetap permanen harus mobile. Itu masih dalam kajian," ucap Hari menjelaskan.
Hari berharap kajian ini bisa berubah menjadi dasar hukum sehingga ada penataan PKL di beberapa titik yang ditentukan.
"Mudah-mudahan kajian ini dengan diterapkan dengan peraturan gubernur. Kemudian, PKL yang okupasi di 1,5 sampai 2 meter tidak ada lagi, nantinya dibolehkan di 5,5 meter," ucap Hari.
Pernyataan Hari dianggap tidak konsisten oleh anggota Komisi D dari Fraksi Demokrat Ferrial Sofyan. Ferrial minta kejelasan apakah ada konsep penataan PKL di revitalisasi trotoar.
"Kita perlu pertimbangan apa yang Bapak sampaikan. Bahwa trotoar untuk pejalan kaki. Bapak sampaikan 5,5 masih memungkinkan kegiatan lain, antara lain PKL. Ini perlu kaji pernyataan bahwa, nawaitu-nya pejalan kaki, tapi sebagian space diberikan untuk PKL," ucap Ferrial.
Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Yusmada Faizal menjelaskan pembangunan trotoar mementingkan pejalan kaki. Kalaupun ada penataan PKL, hal itu bersifat kasuistik.
"Kita luruskan, jalan untuk pengendara, trotoar untuk pejalan kaki. Lebarnya memang kita desain untuk kenikmatan pejalan kaki. Nggak ada urusan lain-lain. Bahwa di aturan permen PU dimungkinkan ada, itu kondisional. Kita tidak mengarah ke situ dulu," ucap Yusmada.
Sebelumnya, Anies pernah mengatakan trotoar di Jakarta memiliki multifungsi. Menurut Anies, trotoar tidak hanya digunakan untuk pejalan kaki.
"Ya jadi begini, trotoar itu bisa memiliki fungsi lebih dari satu, untuk pejalan kaki tapi juga untuk yang lain. Dan itu sudah diatur dalam peraturan Menteri PUPR," kata Anies di Stasiun MRT, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (8/9).
Anies mengungkapkan pihaknya akan menata trotoar Jakarta. Anies mengatakan jangan sampai trotoar Jakarta tidak merangkul kegiatan ekonomi PKL.
"Nah kita akan menata, tidak semua tempat nantinya dibagi antara pejalan kaki dengan kegiatan ekonomi. Nanti semuanya akan diatur, jangan sampai kita berpandangan bahwa trotoar harus steril dari PKL, trotoar hanya untuk pejalan kaki, tidak," ujar Anies. [detik.com]

0 Response to "DPRD DKI Heran Rencana Anies Tata PKL Tak Ada di Program Revitalisasi Trotoar"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel