Abu Janda Diancam Dibunuh

JAKARTA
- Permadi Arya alias Abu Janda melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwalibi atau Soni
Erata ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (29/11).
"Saya
bersama Gus Arya, ustaz dari NU melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwalibi karena
yang bersangkutan telah membuat ancaman pembunuhan terhadap saya," kata
pegiat media sosial itu, usai melapor di Bareskrim Polri.
Laporan
terdaftar dengan nomor: LP/B/1007/XI/2019/Bareskrim tertanggal 29 November 2019
dengan perkara penghinaan atau ujaran kebencian atau hate speech melalui media
elektronik dan/atau pengancaman melalui media elektronik atau media sosial.
"Jadi
saya melaporkan pasal berlapis, yaitu Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016
tentang perubahan atas Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 29 UU
Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang
ITE," katanya.
Dalam
laporannya, Abu Janda juga menyerahkan ke penyidik sejumlah dokumen sebagai
alat bukti untuk melengkapi laporannya, yakni soft copy cuitan Twitter dan tiga
video terkait ceramah Maaher yang menyerukan ke jemaahnya agar membunuh
Permadi.
"Maaher
sudah tiga kali menyerukan kepada jemaah agar saya dibunuh. Dia bukan pertama
kali menyerukan kepada jemaah agar saya dibunuh. Itu ajaran Islam menurut dia
(Maaher)," kata dia.
Menurut
dia, Ustaz Maaher pernah juga menyerukan kepada jemaah agar membunuh beberapa
orang lainnya, yakni Tsamara Amany, Grace Natalie, Denny Siregar dan Ade
Armando.
Pihaknya
pun melampirkan video tersebut ke penyidik untuk dijadikan alat bukti
pelaporan.
"Dia
juga menyebutkan nama-nama lain. Kebetulan yang saya laporkan ini saya dan Ibu
Sukmawati. Di video lain ada saya, Tsamara, Grace Natali. Sama dia bilang orang
seperti Abu Janda, Tsamara, Grace Natali itu halal darahnya, wajib dibunuh,
menurut ajaran Islam," kata Permadi. (antara/jpnn)
0 Response to "Abu Janda Diancam Dibunuh"
Post a Comment