.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Fahira Indris Ancam Polisikan Pihak yang Menuduhnya Sebar Hoaks Soal Cuitan Corona


Anggota DPD Fahira Idris
JAKARTA, - Anggota DPD Fahira Idris menyebut, cuitannya soal 'ada 136 pasien dalam pengawasan virus Corona di Indonesia,' hanya mengutip dari berita yang ditulis oleh salah satu media daring.
Hal tersebut disampaikan Fahira menanggapi tudingan bahwa dirinya menyebar hoaks hingga dipolisikan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid.


"Yang dimaksud 'dalam pengawasan' tidak lain adalah 'suspect' dan tidak berarti 'positif terinfeksi virus corona COVID-19. Cuitan saya soal virus corona hanya mengutip dari media online tribunnews," tulis Fahira di akun Twitternya, Selasa (3/3/2020).
"Cuitan saya soal virus corona hanya mengutip dari media online tribunnews. Lagipula, yang disampaikan di berita itu memang terdapat 136 pasien 'Dalam Pengawasan' corona, yang sekali lagi adalah 'Suspek," sambungnya.
Fahira menegaskan, tidak ada dalam cuitannya maupun pemberitaan media daring tersebut yang menyatakan ada pasien positif Corona. Namun, lanjutnya, ada pihak yang 'menggoreng' bahwa ia menginformasikan sudah ada kasus Corona di Indonesia.
"Tidak ada satupun kalimat baik oleh media tersebut ataupun dari saya yang mengatakan bahwa sudah ada pasien positif corona di Indonesia. Tetapi oleh mereka ‘digoreng’ bahwa saya menginformasikan, sudah ada kasus corona di Indonesia, dan sekarang sudah dilaporkan polisi," ungkapnya.
Untuk itu, Ketua Umum Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) ini bakal melaporkan balik pihak-pihak yang menuduh dirinya menyebar hoaks.
"Oleh mereka digoreng bahwa saya menginformasikan, sudah ada kasus corona di Indonesia, dan sekarang sudah dilaporkan polisi. Kan aneh..? Ya silahkan saja, saya akan hadapi.. Saya juga berencana melaporkan balik pihak-pihak yang menuduh saya telah membuat dan menyebar hoaks," tegas @fahiraidris.
Soal mengapa dirinya menghapus cuitan itu, Fahira mengaku bahwa hal itu dilakukan karena media tersebut meralat judul beritanya.
"Saya menghapus postingan pertama karena tribunnews meralat judulnya. Mungkin agar publik tidak salah paham. Makanya saya ganti dengan berita dengan judul yang baru," imbuhnya.
"Bagi saya, tribunnews itu media besar & terpercaya, beritanya hasil produk jurnalistik yang dilindungi undang- undang, makanya saya teruskan berita mereka sebagai salah satu tugas saya sebagai anggota dewan melakukan pengawasan terhadap penanggulan virus corona dan meningkatkan kewaspadaan warga," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid melaporkan Fahira Idris Ke Polda Metro Jaya, Minggu (1/3/2020).
Muannas mempolisikan Fahira terkait dugaan penyebaran berita bohong soal ‘adanya pengawasan virus corona di berbagai wilayah di Indonesia’ yang diduga diunggah pemilik akun twitter @fahiraIdris.
Laporan tersebut diterima dengan No. Pol : LP/1387/III/Yan.2.5/ 2020/SPKT/PMJ Tertanggal 01 Maret 2020 dengan Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE.


Menurut Muannas, dirinya melaporkan Fahira karena cuitan Ketua Umum Bang Japar itu telah menimbulkan kegaduhan dan meresahkan masyarakat.
"Ini (cuitan @fahiraidris) telah menimbulkan kegaduhan dan meresahkan, konten itu sempat diprotes netizen bahkan menjadi trending topic di twitter dengan tagar #tangkapfahiraidris," kata Muannas dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2020).
Sumber : NETRALNEWS.COM

0 Response to "Fahira Indris Ancam Polisikan Pihak yang Menuduhnya Sebar Hoaks Soal Cuitan Corona"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel