DPRD Usul Wagub DKI Lebih dari Satu, Anies: Sampaikan Saja ke Pusat

Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara terkait usulan dari anggota DPRD DKI soal
Wakil Gubernur harus lebih dari satu. Anies mengatakan hanya ingin bekerja
sesuai Undang-undang yang berlaku.
Penambahan
jumlah kursi Wagub kata Anies, bukan wewenang dirinya selaku Gubernur. Ia juga
menilai wakil rakyat Jakarta di Jalan Kebon Sirih itu tidak bisa menambah
jumlah Wagub.
"Jadi
itu diatur, bukan selera Gubernur, bukan selera anggota DPRD, tapi itu diatur
menggunakan perundang-undangan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat
(16/9/2019).
Menurut
Anies, usulan tersebut seharusnya disampaikan ke Pemerintah Pusat. Pasalnya,
pembuatan atau revisi UU merupakan wewenang Pemerintah Pusat termasuk DPR RI.
"Sampaikan
saja ke pemerintah pusat karena itu wewenangnya di Undang-Undang. Jadi saya
bekerja berdasarkan undang-undang karena itu saya tak berwacana pro dan
kon," kata dia.
Untuk
diketahui, aturan mengenai jumlah Wagub tercantum dalam Pasal 10 Undang-Undang
Nomor 29 Tahun 2007. UU ini menyebutkan Pemprov DKI Jakarta dipimpin oleh satu
orang Gubernur dibantu oleh satu orang Wagub yang dipilih secara langsung
melalui Pilkada.
Aturan
lainnya yakni UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1
Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU. Aturan ini
mensyaratkan calon Kepala Daerah dan calon Wakil Kepala Daerah harus
berpasangan.
Sebelumnya,
Anggota DPRD Jakarta mengusulkan jumlah kursi Wakil Gubernur (Wagub) lebih dari
satu orang. Usulan ini diambil berkaca pada masa Gubernur Sutiyoso.
Ketua
DPRD DKI non-defenitif, Pantas Nainggolan mengatakan hal ini masih berupa
usulan. Tujuannya untuk membantu Gubernur menangani permasalahan di Jakarta.
"Usulan
itu muncul karena dalam kenyataannya sampai dengan Sutiyoso, Wagub DKI itu ada
empat. Itu didukung oleh otonomi DKI yang ada di tingkat provinsi," ujar
Pantas di Gedung DPRD DKI, Selasa (11/9/2019). [Suara.com]
0 Response to "DPRD Usul Wagub DKI Lebih dari Satu, Anies: Sampaikan Saja ke Pusat"
Post a Comment