Soal Pemindahan Ibu Kota, DPR: Tidak Masuk Akal

JAKARTA
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta
ke Kalimantan, sebuah tindakan yang tidak masuk akal.
Wakil
Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan, dalam pemindahan ibu kota harus berupa
undang-undang dan harus melakukan revisi undang-undang yang sudah ada pada saat
ini.
"Ada
puluhan undang-undang yang harua diubah gara-gara ini. Itu harus datang ke DPR
bawa undang-undanfnya, naskah akademiknya, nanti DPR mensosialiasikan ke
masyarakat diterima atau enggak, panggil pakar dan sebagainya," ujar Fahri
di Jakarta, Rabu (21/8/2019).
"Jadi
panjang ceritanya. Makanya nyaris perpindahan ibu kota itu tidak masuk
akal," sambung Fahri.
Fahri
menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya lebih baik memindahkan lokasi
kantor pemerintahannya saja, tetapi ibu kota masih di Provinsi DKI Jakarta.
"Dulu
pak Harto (Presiden kedua Soeharto) ingin mindahin ke Jonggol, bukan mindahin
ibu kota tapi lokasi kantor pemerintahan dan yang pindah itu tidak bisa simbol
negara seperti istana, DPR, tidak usah pindah, kantor pemerintah saja,"
papar Fahri. [Tribunnews.com]
0 Response to "Soal Pemindahan Ibu Kota, DPR: Tidak Masuk Akal"
Post a Comment