Bareskrim Polri Bentuk Tim untuk Usut Kasus Abdul Somad

Jakarta
- Bareskrim Polri membentuk tim untuk menyelidiki kasus dugaan penistaan agama
yang dilakukan penceramah Abdul Somad.
"Semua
laporan yang masuk ke sini (Bareskrim Polri) masih didalami dulu," kata
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo
di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Agustus 2019.
Beberapa
kelompok masyarakat melaporkan Abdul Somad ke polisi. Mereka yang melaporkan
adalah Horas Bangso Batak dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia. Abdul Somad
dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya dalam sesi tanya jawab ceramah
tentang salib yang viral di media sosial.
Kasubdit
II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Rickynaldo
Chairul mengatakan, tak menutup kemungkinan nantinya laporan kasus Abdul Somad
akan menjadi satu berkas dan ditangani oleh Bareskrim Polri.
"Biasanya
kalau dilaporkan di beberapa Polda, biasanya ditarik jadi satu. Jadi tunggu
keputusan pimpinan dulu, apakah ditangani tim, apakah ditangani gabungan,
apakah ditangani per direktorat," kata Rickynaldo. [TEMPO.CO]
0 Response to "Bareskrim Polri Bentuk Tim untuk Usut Kasus Abdul Somad"
Post a Comment