.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Klinik Tambun, 4 Orang Ditangkap


Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Klinik Tambun, 4 Orang Ditangkap
Bekasi - Polsek Tambun membongkar praktik aborsi di sebuah klinik di kawasan Tambun, Bekasi. Di lokasi tersebut, polisi menangkap empat pelaku.
Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan kasus itu terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Diketahui, di klinik tersebut baru ada orang yang melakukan aborsi.

"Dapat informasi dari masyarakat, jadi bahwa di lokasi ada pasien yang selesai aborsi, terus kita tim dari Polsek Tambun untuk mengecek lokasi, melengkapi administrasi. Ternyata benar infonya (praktik aborsi)," ujar Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko saat dimintai konfirmasi, Senin (12/8/2019).
Polisi mengecek klinik yang terletak di Jalan Pendidikan, Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/8). Bukti adanya praktik aborsi diperkuat dengan penemuan janin di lokasi.
Rahmat mengatakan klinik tersebut telah beroperasi selama tiga tahun. Ia memastikan klinik dan para karyawannya tak memiliki izin melakukan kegiatan medis.
"(Pasien) sudah banyak. (Kegiatan) aborsi baru sekali pengakuannya," ujar Rahmat.
Rahmat mengatakan klinik tersebut merupakan klinik umum. Di lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti untuk peralatan aborsi.
Adapun empat orang ditangkap ialah Al (50), MPN (25), HM (25), dan WS (40). Keempatnya kini ditahan polisi. [detik.com]

0 Response to "Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Klinik Tambun, 4 Orang Ditangkap"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel