Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Klinik Tambun, 4 Orang Ditangkap

Bekasi
- Polsek Tambun membongkar praktik aborsi di sebuah klinik di kawasan Tambun,
Bekasi. Di lokasi tersebut, polisi menangkap empat pelaku.
Kapolsek
Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan kasus itu terungkap setelah polisi
menerima informasi dari masyarakat. Diketahui, di klinik tersebut baru ada
orang yang melakukan aborsi.
"Dapat
informasi dari masyarakat, jadi bahwa di lokasi ada pasien yang selesai aborsi,
terus kita tim dari Polsek Tambun untuk mengecek lokasi, melengkapi
administrasi. Ternyata benar infonya (praktik aborsi)," ujar Kapolsek
Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko saat dimintai konfirmasi, Senin (12/8/2019).
Polisi
mengecek klinik yang terletak di Jalan Pendidikan, Kampung Siluman, Desa
Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/8). Bukti
adanya praktik aborsi diperkuat dengan penemuan janin di lokasi.
Rahmat
mengatakan klinik tersebut telah beroperasi selama tiga tahun. Ia memastikan
klinik dan para karyawannya tak memiliki izin melakukan kegiatan medis.
"(Pasien)
sudah banyak. (Kegiatan) aborsi baru sekali pengakuannya," ujar Rahmat.
Rahmat
mengatakan klinik tersebut merupakan klinik umum. Di lokasi tersebut, polisi
menyita sejumlah barang bukti untuk peralatan aborsi.
Adapun
empat orang ditangkap ialah Al (50), MPN (25), HM (25), dan WS (40). Keempatnya
kini ditahan polisi. [detik.com]
0 Response to "Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Klinik Tambun, 4 Orang Ditangkap"
Post a Comment