Korlap Pengepungan Asrama Papua Kembali Diperiksa Polisi

Jakarta, -- Tri Susanti alias Susi bakal kembali menjalani pemeriksaan
oleh Polda Jawa Timur hari ini, Senin (26/8), terkait insiden di Asrama
Mahasiswa Papua, di Jalan Kalasan, Surabaya. Sebelumnya, Susi mengaku sebagai
koordinator lapangan pengepungan asrama tersebut.
Kuasa hukum Susi, Sahid, membenarkan hal itu. Ia mengatakan kliennya
tersebut diperiksa sebagai saksi terkait penyebaran informasi yang menimbulkan
kebencian atau menimbulkan permusuhan terhadap kelompok atau golongan.
"Benar, ada surat panggilan dari Polda Jatim untuk Tri Susanti nanti
siang," kata Sahid, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (26/8).
Dalam surat panggilan, lanjut Sahid, Susi diperiksa terkait Pasal 28 ayat
2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dalam pasal itu berbunyi, dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan
informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan
individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras,
dan antargolongan (SARA)," katanya.
Sahid mempertanyakan pengenaan pasal tersebut dalam pemeriksaan.
Menurutnya Susi bersama dengan ormas lainnya, hanya membela lambang negara, dan
ketertiban umum, serta menjunjung merah putih. Tidak bermaksud menimbulkan
permusuhan berdasarkan SARA.
Seperti diketahui, pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya itu
bermula dari adanya dugaan perusakan bendera merah putih yang dibuang
keselokan. Aparat serta ormas langsung mendatangi asrama tersebut.
"Justru yang membela seperti ini, kok malah jadi terperiksa. Memang
kita perlu meluruskan berita-berita saat ini yang seolah-olah dia (Susi) yang
memantik kerusuhan di Papua," kata Sahid.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera
membenarkan bahwa penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan Susi siang ini.
"Iya benar, nanti siang jadwalnya (diperiksa)," ujar dia.
Susi sendiri, diketahui merupakan caleg dapil Surabaya dari Partai
Gerindra, sekaligus anggota ormas Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan
Putra-putri TNI-Polri (FKPPI). Namun FKPPI belakangan telah mencabut
keanggotaan Susi.
Sebelumnya, Susi pun telah meminta maaf kepada publik atas insiden yang
terjadi saat pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, khususnya soal
teriakan salah satu oknum bernada rasialis.
"Kami atas nama masyarakat Surabaya dan dari rekan-rekan ormas
menyampaikan permohonan maaf apabila ada masyarakat atau pihak lain yang sempat
meneriakkan itu," ujarnya di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Selasa
(20/8).
Susi mengatakan dirinya dan ormas lain mendatangi Asrama Mahasiswa Papua
di Jalan Kalasan Surabaya, bertujuan membela bendera Merah Putih yang diduga
telah dirusak dan dibuang.
"Kami ini hanya ingin menegakkan bendera Merah Putih di sebuah
asrama yang selama ini mereka menolak memasang. Jadi, ini bukan agenda yang
pertama kali," ujarnya.
Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya diwarnai lontaran
pernyataan rasialis. Walhasil, masyarakat Papua di berbagai daerah tidak terima
setelah mendengar kabar tersebut.
Aksi unjuk rasa dilakukan di sejumlah wilayah sejak Senin (19/8). Massa
meminta agar oknum yang meneriakkan pernyataan rasialis kepada mahasiswa Papua
agar diusut tuntas.
Sejauh ini, Kodam V/Brawijaya sudah menskors lima anggotanya imbas
insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Jumat (16/8) lalu. Salah satu yang
diskorsing adalah Danramil 0831/02 Tambaksari Mayor Inf N.H. Irianto. [CNN
Indonesia]
0 Response to "Korlap Pengepungan Asrama Papua Kembali Diperiksa Polisi"
Post a Comment