Polda Metro Jaya Panggil Sofyan Jacob Terkait Kasus Makar dan Ustaz Lancip Terkait UU ITE

Jakarta
- Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan Kapolda Metro Jaya Komjen
(Purn) Sofyan Jacob. Sofyan akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan
makar.
Sofyan
sebelumnya dijadwalkan akan diperiksa pada Senin 10 Juni 2019. Namun, dengan
alasan kondisi kesehatannya maka dijadwalkan lagi pada Senin 17 Juni 2019.
Agenda pemeriksaan itu akan berlangsung di gedung Direktorat Reserse Kriminal
Umum Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.
"Ya
benar, agendanya seperti itu (hari ini pemeriksaan Sofyan Jacob dan Ustaz
Lancip)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada
detikcom, Senin (17/6/2019).
Sofyan
belum memberikan konfirmasi atas kehadirannya. "InsyaAllah hadir. Kita
tunggu saja kedatangan yang bersangkutan," ujar
Sofyan
resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar beberapa waktu lalu.
Kasus itu disebut Argo adalah kasus limpahan dari Bareskrim Polri ke Polda
Metro Jaya.
Ustaz Lancip
Selain
Sofyan, polisi akan memeriksa Ustaz Lancip terkait dugaan kasus ujaran
kebencian di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Saat
itu, Ustaz Lancip memmberikan ceramahnya di Depok pada 7 Juni 2019 dan ceramah
itupun direkam video dan tersebar viral di media sosial.
Dalam
ceramahnya, Ustaz Lancip menyinggung korban tewas dalam kerusuhan pada 22 Mei
2019 di Jakarta. Ia menyebut hampir 60 orang dan 100 orang lebih hilang dalam
kerusuhan itu.
Atas
dasar itulah seorang masyarakat melaporkan Ustaz Lancip ke polisi dan polisi
akan memanggil Ustaz Lancip hari ini untuk kembali diperiksa. [detik.com]
0 Response to "Polda Metro Jaya Panggil Sofyan Jacob Terkait Kasus Makar dan Ustaz Lancip Terkait UU ITE"
Post a Comment