Polisi Layangkan Panggilan Ketiga untuk Bachtiar Nasir

Jakarta,
-- Penyidik Badan Resor Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan telah melayangkan
surat pemanggilan ketiga terhadap Bachtiar Nasir. Eks Ketua Gerakan Nasional
Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana
pencucian uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Kepala
Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal
Dedi Prasetyo mengatakan surat pemanggilan itu dilayangkan lantaran Bachtiar
tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Rabu (8/5).
Adapun
panggilan hari ini merupakan pemanggilan yang kedua terhadap Bachtiar dalam
kapasitasnya sebagai tersangka. Menurut Dedi, pemanggilan pertama Bachtiar
sebagai tersangka telah dilakukan pada 2018 lalu.
Rencananya,
pemeriksaan ketiga terhadap Bachtiar akan dilakukan pada Selasa (14/5) pekan
depan. "Penyidik sudah melayangkan pemanggilan ketiga. Yang rencana beliau
akan dipanggil Selasa besok, minggu depan," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu
(8/5).
Dedi
menuturkan dalam pemeriksaan tersebut penyidik bakal meminta keterangan
Bachtiar terkait perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam yayasan tersebut.
Sebelumnya,
kuasa hukum Bachtiar, Aziz Yanuar mengatakan ketidakhadiran Bachtiar dalam
pemeriksaan hari ini lantaran kliennya telah memiliki kegiatan dan janji selama
Ramadan. Alasan itu, kata dia, telah disampaikan kepada penyidik.
"Ya
mengisi pengajian dan semacamnya acara pribadi di sekitar Jakarta, saya enggak tahu
detail, tapi komunikasinya seperti itu," kata Aziz di Bareskrim Polri,
Rabu (8/5).
Aziz
juga menyatakan bahwa kliennya meminta agar pemeriksaannya ditunda hingga usai
Ramadan. "Ya harapannya selepas bulan ramadan, karena ini padat, cuman
nanti kita lihat kebijaksanaan dan kebijakan dari pihak kepolisian,"
ujarnya.
Terpisah,
Bachtiar Nasir menyampaikan sikap soal status tersangka yang dialamatkan kepada
dirinya. Bachtiar merasa seperti orang yang tengah dipersekusi atau
dikriminalisasi.
"Ketika
saya menghadapi persekusi atau kriminalisasi seperti ini, di negeri yang
katanya demokrasi ini, ya, saya harus memberikan hak jawab dan insyaallah saya
mantap dengan apa yang akan saya dapat," kata Bachtiar dalam sebuah video
yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (8/5).
Dia
pun mengungkapkan bahwa Allah akan selalu bersama orang-orang yang bersabar di
jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Bachtiar
mengaku siap mengambil risiko atas semua tuduhan ini sekaligus memperjuangkan
haknya, walau tidak tahu apakah hukum akan ditegakkan secara adil dan
sungguh-sungguh. [CNN Indonesia]
0 Response to "Polisi Layangkan Panggilan Ketiga untuk Bachtiar Nasir"
Post a Comment