Sebar Hoaks People Power, Dosen Pascasarjana Ditangkap Polisi

Bandung,
-- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat
menangkap seorang dosen yang diduga menyebarkan ujaran kebencian perihal people
power di Facebook, Kamis (9/5) malam.
Akun
Facebook yang digunakan dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung itu
bernama Solatun Dulah Sayuti (SDS). Tulisannya disebar pada Kamis, 9 Mei 2019.
Dalam
statusnya itu, dia menyebut, "Harga Nyawa Rakyat jika people power tidak
dapat dielak: 1 orang rakyat ditembak oleh polisi harus dibayar dengan 10
polisi dibunuh mati. Menggunakan pisau dapur, golok, linggis, kapak, kunci roda
mobil, siraman tiner cat berapi dan keluarga mereka."
Direktur
Ditreskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Samudi mengatakan SDS ditangkap pada
Kamis (9/5) malam di Bandung.
"Yang
bersangkutan menyebar informasi di akun Facebook. Setelah kita telusuri pemilik
akunnya ada," kata Samudi di Mapolda Jabar, Jumat (10/5).


Polisi
menyayangkan tindakan SDS. Apalagi, latar belakang SDS berasal dari kalangan
terpelajar dan intelektual.
"Sebenarnya
kita bukan bangga melakukan penangkapan. Justru kita sedih masih ada masyarakat
yang masih menggunakan media sosial untuk menyebar informasi yang isinya
kebohongan, hoaks, ujaran kebencian yang menghasut dan arahnya membuat
keonaran," kata Samudi.
"Intelektual
seharusnya yang bisa menyaring informasi. Kalau tidak benar jangan langsung
share. Kalau intelektual, mari sama-sama mencerdaskan masyarakat. Kalau ada
berita tidak benar jangan langsung di-share," ucap Samudi.
Penyidik
menjerat SDS dengan Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 Peraturan Hukum Pidana. Samudi
pun menyebut SDS terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Postingan
di Facebook itu banyak dikomentari bahkan banyak yang mengingatkan untuk segera
menghapus postingan tersebut," ujar Samudi.
Sementara
itu, SDS mengaku tak menyadari unggahannya bakal berakhir dengan pidana. Dia
mengklaim informasi yang disebarkan karena khawatir polisi bakal bentrok dengan
rakyat.
"Jadi
maksud saya mengingatkan agar tidak terjadi people power. Namun kontennya saya
akui beda dari maksud tujuan saya," ujarnya.
Dosen
pascasarjana ini mengaku mendapatkan informasi soal people power dari dua tulisan
di grup WhatsApp. Namun ia mengaku tidak meng-cross check informasi yang
dimaksud.
"Saya
kalau mengajar selalu minta mahasiswa saya cek dan ricek di medsos. Tapi
sekarang saya tidak melakukan itu," katanya.
SDS
pun mengakui kesalahan yang dia lakukan. "Saya mengakui kesalahan tidak
cek dan ricek dan ke depan harus diperbaiki," ujarnya. [CNN Indonesia]
0 Response to "Sebar Hoaks People Power, Dosen Pascasarjana Ditangkap Polisi"
Post a Comment