Polisi Tahan Eggi Sudjana karena Dikhawatirkan Melarikan Diri

Jakarta
- Polisi menahan Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar. Ada beberapa
pertimbangan polisi menahan Eggi, salah satunya karena dikhawatirkan melarikan
diri.
"Penahanan
itu pertimbangan subjektivitas penyidik jangan sampai menghilangkan barang
bukti, memgulangi perbuatan atau melarikan diri," kata Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta,
Rabu (15/5/2019).
Argo
mengatakan, penahanan Eggi Sudjana itu telah melalui proses gelar perkara.
Setelah melakukan penangkapan, penyidik memutuskan untuk menahan Eggi pada
Selasa (14/5) malam.
"Tadi
malam penyidik memutuskan melakukan penahana selama 20 hari ke depan terhadap
tersangka Eggi Sudjana," katanya.
Penyidik
membacakan surat perintah penahanan itu di hadapan Eggi Sudjana. Akan tetapi,
Eggi menolak penahanan tersebut.
"Setelah
diberitahu, tersangka tidak mau tandatangani surat penahanan. Karena tersangka
tidak mau tandatagani surat perintah penahanan, lalu membuat berita acara
penolakan penandatanganan di surat perintah penahanan," katanya.
Argo
menyampaikan keberatan penahanan Eggi Sudjana tersebut. Salah satunya karena
Eggi tengah mengajukan praperadilan atas penetapan statusnya sebagai tersangka.
"Kedua
yang bersangkutan menyampaikan ke penyidik bahwa saksi yang diberikan ke
penyidik pada saat dilakukan pemeriksaan itu belum dilakukan pemeriksaan oleh
penyidik. Ada beberapa saksi yang disampaikan tersangka ada beberapa nama yang
disampaikan, yang ketiga sebagai advokat," tuturnya.
Meski
mendapat penolakan, namun polisi tetap mengeksekusi Eggi ke sel jeruju besi.
[detik.com]
0 Response to "Polisi Tahan Eggi Sudjana karena Dikhawatirkan Melarikan Diri"
Post a Comment