PD Tak Sudi Ikut Jika Prabowo Tolak Hasil Pemilu dengan Adu Domba Rakyat

Jakarta
- Capres Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang
dilakukan KPU karena dianggap penuh kecurangan. Partai Demokrat, yang tergabung
dalam koalisi Prabowo-Sandiaga Uno, menegaskan tak mau terlibat dalam penolakan
tersebut apabila dilakukan dengan cara inkonstitusional.
"Pandangan
kami Partai Demokrat, silakan saja menolak hasil pemilu ya tapi melalui jalan
konstitusional. Kita berjuang di depan hukum. Karena menolak itu kan memang
juga bagian dari hak peserta pemilu yang diatur di UU kita ya," ujar Ketua
DPP Partai Demokrat (PD) Jansen Sitindaon kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).
Aturan
soal perselisihan pemilu diatur dalam Pasal 475 UU Pemilu No 7 Tahun 2017.
Dalam aturan tersebut dijelaskan, jika terjadi perselisihan penetapan perolehan
suara sehingga peserta pemilu cq pasangan calon menolak penetapan KPU, maka
penolakan disalurkan melalui jalur hukum untuk dibuktikan ulang kebenarannya
melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
"Di
forum inilah dibuktikan segala kecurangan yang ada berdasarkan bukti-bukti yang
dipunya. Karena pemilu ini kan ada mekanisme dan tata caranya. Dan tata caranya
ini kita semua partai yang hari ini jadi peserta pemilu juga yang buat kan
melalui DPR," ujar Jansen.
Jika
jalur konstitusional seperti itu yang akan ditempuh Prabowo-Sandiaga, Jansen
menyatakan Demokrat siap mendukung. Namun bila penolakan dilakukan dengan
cara-cara di luar jalur hukum, partai pimpinan Ketum Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) itu dengan tegas menyatakan tidak mau ikut terlibat, meski berada dalam
satu koalisi.
"Sepanjang
menolak hasil Pemilu yang disampaikan Pak Prabowo itu ditempuh melalui jalan
konstitusional kami Partai Demokrat pasti akan dukung," kata Jansen.
"Namun
jika penolakannya memakai jalan lain yang sifatnya inkonstitusional apalagi
sampai mengadu-ngadu rakyat di bawah yang berpotensi memakan korban sesama anak
bangsa sendiri, maka kami Demokrat menolak untuk terlibat," sambungnya.
Jansen
yang baru saja menjadi saksi pleno rekapitulasi KPU pusat itu menyatakan,
Demokrat setiap menjaga keutuhan bangsa. Partai berlambang mercy ini
menyarankan penolakan hasil pemilu dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Sebagai
partai yang dipimpin oleh mantan Presiden yang pernah menjaga Indonesia ini
selama 10 tahun tetap utuh dan rukun, tentu jalan Demokrat adalah jalan
konstitusional yang menghindari betul perpecahan di bangsa ini. Sepanjang masih
tersedia jalan konstitusional yang cara kerjanya masih bisa kita awasi bersama,
mari kita tempuh jalan itu dulu," papar Jansen.
Soal
klaim kemenangan yang dinyatakan pasangan nomor urut 02, ia menyebut hal
tersebut masih tergolong wajar. Jansen juga menilai koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin
melakukan hal serupa.
"Dengan
situasi politik yang masih sangat panas setelah pemungutan suara saat ini, dan
masih belum adanya pengumuman pemenang maka tentu masing-masing koalisi mencari
cara untuk mencari legitimasi dari rakyat ya. Klaim kemenangan oleh masing
masing pihak adalah wajar di saat juri belum menentukan pemenangnya kan,"
kata juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu.
Seperti
diketahui, Prabowo-Sandiaga menggelar simposium klaim kecurangan Pemilu 2019,
Selasa (14/5). Saat memberikan pidato, Prabowo menyatakan menolak hasil
penghitungan Pemilu 2019 yang dilakukan KPU karena dianggap penuh kecurangan.
"Kami
masih menaruh harapan kepadamu (KPU). Tapi sikap saya yang jelas saya akan
menolak hasil penghitungan pemilu. Hasil penghitungan yang curang. Kami tidak
bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," ujar Prabowo.
Prabowo
bahkan mengaku akan membuat surat wasiat terkait hal tersebut. Meski begitu,
masih belum jelas secara rinci maksud dari surat wasiat yang dimaksud.
[detik.com]
0 Response to "PD Tak Sudi Ikut Jika Prabowo Tolak Hasil Pemilu dengan Adu Domba Rakyat"
Post a Comment