Petisi Setop Izin FPI Tembus 100 Ribu Tanda Tangan

Jakarta, -- Petisi setop izin Front
Pembela Islam (FPI) di laman Change.org telah ditandatangani lebih dari 100
ribu orang pada Rabu (8/5) pagi. Ira Bisyir selaku pembuat petisi, mengajak
masyarakat untuk menolak perpanjangan izin organisasi pimpinan Rizieq Shihab
itu.
Pada pukul 09.15 WIB, petisi tersebut
sudah ditandatangani sebanyak 111.710 kali.
Petisi berjudul "Stop Ijin
FPI" itu dibuat dua hari yang lalu. Ira menggalang petisi tersebut karena
menilai FPI sebagai organisasi kelompok radikal.
"Mengingat
akan berakhirnya izin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama
menolak perpanjangan izin mereka. Karena organisasi tersebut merupakan kelompok
radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI," demikian bunyi isi petisi tersebut.
Beragam alasan mewarnai kolom komentar
di lama petisi tersebut. Titik Retnowati menuliskan alasan menandatangani
petisi tersebut karena FPI dianggap selalu menimbulkan huru-hara. Alasan
lainnya dari pendukung petisi itu menilai FPI tidak cocok di NKRI.
"FPI merusak citra dan nama agama
Islam. Saya orang Islam tidak setuju dengan tindak tanduk dan kegiatan FPI yang
mempolitisikan agama Islam," tulis Anita Mulyati menyebutkan alasan
menandatangani petisi tersebut.
Status FPI terdaftar sebagai ormas di
Kementerian Dalam Negeri akan habis pada Juni 2019. Dalam situs resmi
Kemendagri, izin ormas FPI ditandai dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar
(SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. SKT itu berlaku sejak 20 Juni 2014 hingga
20 Juni 2019.
Menanggapi petisi yang dibuat di laman
change.org itu, Juru Bicara FPI Slamet Maarif menjelaskan organisasinya
berstatus terdaftar di Kemendagri. Jika status itu berakhir, kata Slamet, maka
pihaknya akan mendaftarkan kembali.
"Itu bukan izin tapi pendaftaran.
Ya kami akan daftar kembali," kata Slamet yang juga Ketua Persaudaraan
Alumni 212.
Slamet menilai alasan penolakan itu
hanya fitnah murahan. Dia mengatakan fitnah tersebut selalu dipakai oleh pihak
yang tidak mau mengakui peran FPI dalam kegiatan kemanusiaan lainnya.
"Suruh mereka belajar baca jangan
jadi provokator," kata pria yang juga menjabat sebagai Juru Kampanye
Nasional Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sementara Ketua Umum FPI Sobri Lubis
menyebut pihak yang ingin status perpanjangan hukum Ormas FPI tak diperpanjang
atau dicabut adalah orang-orang yang doyan maksiat.
"Mungkin orang-orang yang doyan
maksiat ya biasanya mereka yang minta supaya FPI dibubarkan," kata Sobri.
Dia mengklaim banyak masyarakat yang
justru ingin FPI bertambah kuat lantaran FPI tak kerap mengawal dan mendampingi
masyarakat dari kerusakan-kerusakan yang ada saat ini. [CNN Indonesia]
0 Response to "Petisi Setop Izin FPI Tembus 100 Ribu Tanda Tangan"
Post a Comment