Adu Mulut Dengan Polisi, Massa Kivlan Zen Diusir Polisi karena Tak Punya Izin Demo

Massa aksi arahan Kivlan Zen dan Eggi
Sudjana yang mulai memadati halaman depan gedung Bawaslu di kawasan Thamrin,
Jakarta Pusat, Kamis (9/5) siang, diusir oleh polisi karena tak memiliki izin
unjuk rasa.
Sebelumnya, massa sempat dibubarkan
saat berkumpul di Lapangan Banteng. Mereka kemudian berjalan menuju gedung
Bawaslu tanpa arah tanpa komando.
Polisi yang telah menanti kedatangan
mereka di depan gedung Bawaslu, langsung membentuk barikade mengamankan gedung.
Aparat melarang siapapun masuk ke area
gedung utama Bawaslu. Bahkan petugas langsung menyalakan sirine mobil
kepolisian untuk memecah konsentrasi para pedemo.
“Jangan mengganggu arus lalu lintas,”
kata pengeras suara kepolisian.
“Kalau ada surat silakan berikan, tapi
kalau tidak ada surat perizinan silahkan tinggalkan lokasi,” kata pengeras
suara itu lagi.
Massa yang tak terima, tetap merangsek
maju ke Bawaslu. Tetapi langsung dihalau oleh aparat yang sudah membentuk
barikade.
Hingga berita ini diturunkan, massa
masih berusaha menggelar aksi di depan Gedung Bawaslu.
Sebelumnya, massa yang sama sempat
dibubarkan saat berkumpul di sekitar Lapangan Banteng. Kapolres Jakarta Pusat
Kombes Haryy Kurniawan mengatakan massa bersedia membubarkan diri setelah
diminta dengan baik-baik oleh petugas.
“Alhamdulillah di bulan suci ramadan
ini bubar dengan aman tertib dan damai. Memang tidak ada izinnya makanya tadi
korlap yang di sini yang tadi saya omong komunikasikan sampaikan kepada mereka
bahwa hari ini tidak ada pemberitahuan untuk kita,” kata Harry di Lapangan
Banteng.
Dia sendiri mengaku tak tahu tujuan
massa yang berkumpul di Lapangan Banteng, termasuk rencana aksi di KPU dan
Bawaslu.
“Pokoknya Polri siap mengamankan
rangkaian sampai tahapan pemilu, sampai dengan selesai. Kami juga mengimbau
bulan puasa Ramadan ini sama-sama menjaga kesejukan,” kata dia. [rancah.com]
0 Response to "Adu Mulut Dengan Polisi, Massa Kivlan Zen Diusir Polisi karena Tak Punya Izin Demo"
Post a Comment