Presiden Jokowi akan Temui Siti Aisyah

Presiden
Joko Widodo akan menemui Siti Aisyah, warga negara Indonesia (WNI) yang divonis
bebas Pengadilan Malaysia. Siti Aisyah sebelumnya didakwa membunuh Kim Jong
Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
"Ya
besok kita ketemu," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Senin, 11
Maret 2019.
Jokowi
menyebut pembebasan itu melalui proses panjang dan beragam pendekatan. Kepala
Negara mengapresiasi kerja Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM,
dan Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia.
Pembebasan
ini merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap warga negaranya. Presiden
menyebut sejak awal pemerintah yakin Siti Aisyah tak bersalah. "Bahwa Siti
ini bukan bagian dari jaringan itu, tapi memang dimanfaatkan saja," kata
Jokowi.
Jaksa
penuntut umum dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam itu memutuskan menarik
dakwaan terhadap Siti Aisyah. Jaksa penuntut umum tak merinci alasan mereka
menarik dakwaan.
Pengadilan
Umum Malaysia pun mengeluarkan Siti dari kasus itu. Namun, pengadilan menolak
permintaan pembebasan secara keseluruhan yang diajukan pengacara Siti.
Pengadilan
Malaysia memutuskan Siti dapat dipanggil kembali jika ditemukan bukti baru.
Usai putusan, Siti langsung dibawa ke KBRI Kuala Lumpur dan diterbangkan ke
Tanah Air. [medcom.id]
0 Response to "Presiden Jokowi akan Temui Siti Aisyah"
Post a Comment