Fadli Zon dan Neno Warisman Mangkir dari Panggilan Bawaslu DKI Jakarta

Wakil
Ketua DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo -
Sandiaga, Neno Warisman mangkir dari panggilan kedua yang dilayangkan Bawaslu
DKI Jakarta. Panggilan keduanya terkait dugaan pelanggaran Pemilu saat
menghadiri malam Munajat 212 di Kawasan Moas, Jakarta beberapa waktu lalu.
Komisioner
Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, berdasarkan keterangan dari staf, Fadli
Zon tengah berada di Mesir, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan ke kantor
Bawaslu DKI Jakarta.
"Untuk
Pak Fadli Zon kenapa tidak hadir, menurut informasi stafnya mereka berada di
luar negeri, yaitu di Mesir. Untuk Neno Warisman mereka tidak ada
informasi," ujar Puadi di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Senin
(11/3/2019).
Puadi
mengatakan, Bawaslu DKi kembali akan melakukan panggilam kepada Fadli Zon yang
juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dan Neno Warisman.
Untuk
pemanggilan Fadli dijadwalkan 18 Maret 2019, sedangkan Neno pada 13 Maret 2019.
Adapun batas akhir pemanggilan, kata Puadi, sampai dengan tanggal 20 Maret
2019.
"Kita
punya waktu sampai tanggal 20 Maret ya, lewat 20 Maret ini tidak ada proses
lagi karena 14 hari setelah diregistrasi itu yang proses melalui proses laporan
di DKI," kata dia.
"Itu
terakhirnya 19 maret namun karena pelimpahannya dari Bawaslu DKI ini
perbedaannya satu hari jadi masa 14 harinya itu tanggal 20 (Maret)," Puadi
menambahkan. [Suara.com]
0 Response to "Fadli Zon dan Neno Warisman Mangkir dari Panggilan Bawaslu DKI Jakarta"
Post a Comment