Said Aqil Dipolisikan, PBNU Sebut Khilafah Ancaman Nyata NKRI

Jakarta,
-- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj dilaporkan
ke Bareskrim Polri karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian. PBNU menilai
khilafah merupakan ancaman nyata bagi NKRI.
Ketua
PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan, Robikin Emhas mengatakan
sejumlah lembaga survei telah melansir munculnya radikalisme yang ditandai sikap
intoleran di Indonesia. Terlebih, kata Robikin, kampanye khilafah sudah marak
dilakukan sebelum akhirnya HTI dicabut badan hukumnya.
"Kampanye
khilafah itu bahkan masih dijumpai dalam tahun politik sekarang ini, di media
sosial," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/3).
Menurut
Robikin, seluruh komponen bangsa memiliki kewajiban untuk menjaga keutuhan
NKRI, baik keutuhan teritorial, sumber daya alam maupun budaya.
Ia
menyatakan khilafah yang hendak menghapus sekat-sekat bangsa dan negara adalah
ancaman nyata terhadap keutuhan NKRI.
Robikin
menyampaikan agama dan negara tidak perlu dipertentangkan karena keduanya bisa
saling mengisi dan harmonis. NU mengharmoniskannya dengan jargon 'hubbul wathon
minal iman', nasionalisme adalah bagian dari agama.
"Kiai
Said Aqil, NU dan kita semua layak terus mengkampanyekannya. Agar cita-cita
didirikannya Indonesia dapat kita wujudkan bersama," katanya.
Robikin
menanggapi santai laporan terhadap Said Aqil. Dia menyerahkan pelaporan itu
kepada pihak kepolisian untuk menilainya.
"Mari
kita percayakan kepada Kepolisian RI. Apakah terdapat dua alat bukti yang sah
agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak, kita lihat nanti,"
kata Robikin.
Said
Aqil dilaporkan ke polisi oleh Ketua Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi)
Damai Hari Lubis, Senin (18/3). Laporan itu didasari pernyataan Said yang
menyebut di kubu calon presiden Prabowo Subianto terdapat kalangan radikal.
Laporan
Damai teregistrasi dengan nomor LP/B/0309/III/2019/BARESKRIM tertanggal 18
Maret 2019.
Damai
menduga Said telah melakukan ujaran kebencian lewat pernyataannya di sebuah
acara televisi swasta. Menurutnya, pernyataan Said juga terindikasi sebagai
kampenye negatif karena dianggap menyudutkan salah satu pasangan calon.
"Said
menyatakan di dalam kelompok 02 terdapat orang radikalis, ektrimis, dan
teroris," kata Damai kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/3). [CNN Indonesia]
0 Response to "Said Aqil Dipolisikan, PBNU Sebut Khilafah Ancaman Nyata NKRI"
Post a Comment