Bawaslu DKI Tunggu Kedatangan Neno Warisman di Pemanggilan Ketiga

Badan
Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta melakukan pemanggilan ketiga kalinya
kepada Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Neno
Warisman. Neno akan diperiksa terkait dengan pelanggaran pemilu pada Malam
Munajat 212, Kamis (21/2/2019) lalu.
Komisioner
Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan, selain Neno, pihak dari Front Pembel
Islam (FPI) juga turut dipanggil hari ini.
"Untuk
FPI pukul 14.00 WIB dan pemanggilan Neno Warisman pukul 16.00 WIB," ujaa
Puadi saat dihubungi, Rabu (13/3/2019).
Namun
Puadi belum bisa memastikan apakah keduanya akan hadir dalam pemanggikan hari
ini, sebab belum ada konfirmasi dari pihak terkait.
Sebelumnya,
Neno Warisman sudah mangkir pada dua pemanggilan sebelumnya. Bawaslu DKI
Jakarta lantas akan menarik kesimpulan jika pada pemanggilan ketiga hari ini
Neno tetap mangkir.
"Iya,
karena di Undang- Undang nomor 7 Tahun 2017 di Pasal 480 inabsentia mengenal
pada posisi mereka sebagai tersangka atau terdakwa. Jadi kalau dalam proses
penyelidikan memang tidak ada pemanggilan paksa, sehingga ketika mereka tiga
kali memenuhi undangan itu menjadi penilaian Gakkumdu apa langkah
selanjutnya," kata Puadi di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin (11/3/2019).
Sementara
itu, pemanggilan terhadap FPI dilakukan menyusul adanya bantahan dari Majelis
Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta yang menegaskan bukan sebagai panitia
penyelenggara. Sebelumnya, kata Puadi, dalam laporan tertulis bahwa MUI DKI
bertindak selaku panitia.
"Ke
depan kita juga akan meminta klarifikasi dari FPI DKI di acara terkait
kepanitiaan Munajat 212. Ya tadi memang MUI sudah memberikan keterangan terkait
kegiatan mereka, Senandung Dzikir, nanti kita akan menilai," kata Puadi di
Bawaslu DKi Jakarta, Senin (11/3/2019). [Suara.com]
0 Response to "Bawaslu DKI Tunggu Kedatangan Neno Warisman di Pemanggilan Ketiga"
Post a Comment