Massa Berposter 'Cerdas tapi Dungu' Beraksi Jelang Pemeriksaan Rocky Gerung

Jakarta
- Massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Raya
menggelar aksi di depan kantor Polda Metro Jaya. Mereka menuntut polisi
mengusut kasus Rocky Gerung terkait kasus 'kitab suci fiksi'.
Pantauan
detikcom, massa berkumpul di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Mapolda
Metro Jaya, Jakarta sekitar pukul 11.10 WIB, Jumat (1/2/2019). Mereka membawa
spanduk dan poster-poster bergambar wajah Rocky Gerung. Salah satu poster
bertuliskan 'Cerdas tapi Dungu'.
Massa
saling bergantian berorasi di mobil komando hingga membubarkan diri pukul 11.40
WIB. Pengawalan juga terlihat dari petugas kepolisian yang berjaga mengamankan
aksi.
"Jadi
kita dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Raya datang ke sini untuk
menyampaikan hal yang kami anggap blunder, yang dilakukan Rocky Gerung
mengatakan kitab suci adalah fiksi," kata koordinator aksi, Sudirman
Manalu kepada wartawan di lokasi, Jumat (1/2/2019).
Sudirman
mengatakan tuntutan massa ialah menangkap Rocky dan segera menjadikannya
tersangka. Massa menilai Rocky menistakan agama.
"Ya,
keinginan jadi tersangka karena jelas fakta itu jadi bukti kuat Rocky jadi
penista agama," kata Sudirman.

Massa
meminta polisi bergerak cepat menuntaskan kasus ini. Jika panggilan polisi ke
Rocky hingga tiga kali berturut-turut tidak dipenuhi Rocky, massa meminta
polisi menangkap paksa Rocky.
"(Bukti-bukti
Rocky bersalah) jejak digital nggak bisa dihapuskan, nah kita lihat dari situ
pernyataan Rocky sendiri jadi suatu bukti karena dikeluarkan dari mulut dia
sendiri," kata Sudirman.
"Kalau
pembelaan dia ada ya biasa tapi pernyataan yang kuat itu ucapan pertama dari
dia sendiri," sambungnya.
Polda
Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan Rocky pada hari ini karena pada Kamis
(31/1) Rocky tidak bisa hadir memenuhi panggilan polisi karena sedang berada di
luar kota. Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar, menuturkan Rocky siap hadir
memenuhi panggilan polisi sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya,
Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung terkait
ucapannya bahwa 'kitab suci itu fiksi' dalam program 'Indonesia Lawyers Club'
(ILC) yang ditayangkan di tvOne. Jack melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim
Polri dan kasus itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro
Jaya.
Laporan
Jack diterima dengan tanda bukti laporan bernomor LP/512/IV/2018/Bareskrim
tertanggal 16 April 2018. Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang
Penistaan Agama. Sebelumnya, Jack sudah diperiksa sebagai saksi pelapor terkait
kasus ini. [detik.com]
0 Response to "Massa Berposter 'Cerdas tapi Dungu' Beraksi Jelang Pemeriksaan Rocky Gerung"
Post a Comment