Habib Bahar bin Smith Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Jakarta,
-- Habib Bahar bin Ali bin Smith tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai
saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan tindak pidana kejahatan terhadap
penguasa yang telah dijadwalkan Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse
Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Polri, Senin (3/12).
Dalam
kasus ini, Habib Bahar berstatus sebagai terlapor dari laporan yang dilayangkan
oleh anggota kelompok yang menamakan diri Jokowi Mania.
"Saya
konfirmasi ke Bareskrim, enggak jadi hari ini," kata Kepala Bagian
Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Syahar Diantono saat
dikonfirmasi, Senin (3/12).
Lebih
dari itu, dia mengaku belum mengetahui alasan Habib Bahar tidak memenuhi
panggilan pemeriksaan hari ini. Syahar mengaku akan mengecek informasi seputar
hal tersebut ke penyidik Dittipidum Bareskrim lebih dahulu.
Terpisah,
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi
Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengirimkan panggilan pemeriksaan kedua
apabila Habib Bahar tidak memenuhi jadwal pemeriksaan yang telah diatur
penyidik hari ini.
Penyidik,
menurutnya, akan mencoba mengirimkan surat panggilan ke alamat tujuan berbeda
dari surat panggilan pertama. Pernyataan Dedi ini merespon pernyataan Habib
Bahar di salah satu media yang mengaku belum menerima panggilan pemeriksaan.
"Apabila
tidak datang akan dipanggil kedua, di alamat pondok pesantren atau alamat
tempat tinggal yang lain," ucap Dedi, Minggu (2/12).
Laporan
terhadap Habib Bahar muncul akibat pernyataannya dalam sebuah video di media
sosial. Dalam video itu, dia menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan
rakyat. Dia juga menyebut Jokowi sebagai seorang banci.
Dia
dilaporkan oleh Jokowi Mania. Laporan itu diterima dengan nomor :
LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim tanggal 28 November 2018.
Sementara
itu, Habib Bahar juga dilaporkan dengan tuduhan serupa di Polda Metro Jaya oleh
Muannas Alaidid. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor :
LP/6519/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 November 2018.
Sumber
: CNN Indonesia
0 Response to "Habib Bahar bin Smith Tak Penuhi Panggilan Bareskrim"
Post a Comment