Ogah Minta Maaf ke Jokowi, Habib Bahar Lebih Pilih Dipenjara

JAKARTA
- Salah satu tokoh agama yang berkesempatan berbicara di atas panggung acara
reuni akbar 212 adalah Habib Bahar bin Smith. Dalam kesempatannya, dia meminta
masyarakat berjanji untuk tidak mengkhianati Indonesia, mengkhianati Pancasila,
dan UUD 1945.
Setelah
itu, penceramah yang memiliki rambut pirang ini berbicara soal kasus hukum yang
menyeretnya. Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri karena menyebut Presiden Joko Widodo
sebagai banci.
"Kenapa
saya katakan 'Presiden Banci'? Makanya kalau nonton isi ceramah yang utuh bukan
dipotong-potong," ucap Habib Bahar di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12).
Menurut
dia, ucapannya itu berdasar pada fakta yang terjadi saat aksi bela Islam 411
yang digelar 2016 silam. Karena, pada saat itu para ulama ditembak gas air mata
oleh aparat kepolisian.
"Pas
aksi 411, jutaan umat Islam dan ribuan ulama berkumpul di depan Istana
menemuinya. Justru para ulama ditembak gas air mata, presidennya kabur dan
lari. Saya berkata karena ketidakrelaan saudara-saudara saya itu
dizalimi," sambung dia.
Habib
Bahar kemudian kembali menyampaikan tidak akan meminta maaf atas apa yang diucapkannya.
“Saya memilih busuk di dalam penjara daripada harus meminta maaf,” tegas dia.
Kemudian,
dia meminta kepada umat Islam tetap berjuang apabila dalam beberapa hari ke
depan dia ditangkap polisi.
"Kalau
saya ditangkap, dipenjara, berjanjilah kalian, jangan pernah kalian padamkan
api perjuangan. Siap lanjutkan perjuangan?" ujar dia disambut kata siap
oleh peserta aksi.
Sumber
: jpnn.com
0 Response to "Ogah Minta Maaf ke Jokowi, Habib Bahar Lebih Pilih Dipenjara"
Post a Comment