Jokowi Bagikan 6.000 Sertifikat Tanah untuk 8 Kecamatan Kota Tangerang

Dalam
kunjungan ke Provinsi Banten, Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat hak
atas tanah untuk rakyat. Acara pembagian ini digelar di Lapangan Festival Alam
Sutera, Panunggangan Timur, Kota Tangerang.
Dikutip
dari rilis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Minggu (4/11),
sebanyak 6.000 sertifikat diserahkan Jokowi kepada warga masyarakat dari 8
kecamatan se-Kota Tangerang. Adapun luas bidang tanah yang disertifikatkan pada
tahun 2018 untuk Kota Tangerang adalah 706.029.037 meter persegi.
"Setiap
saya ke kampung, ke desa, ke daerah mendengarkan keluhan yang paling banyak itu
adalah sengketa lahan dan tanah karena rakyat belum memegang tanda bukti hak
hukum atas tanah," kata Jokowi.
"Punya
tanah tapi enggak punya sertifikat. Nah yang sering sengketa di situ,"
lanjut dia.
Karena
hal itu, sejak tahun 2016, Jokowi memerintahkan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk mempercepat
sertifikasi seluruh bidang tanah di seluruh Tanah Air. Menurut Jokowi, seluruh
bidang tanah yang harus disertifikatkan di seluruh Tanah Air ada 126 juta.

Tetapi
sampai tahun 2015 lalu, baru 46 juta sertifikat yang diberikan sehingga masih
kurang 80 juta sertifikat. Hasilnya, pada tahun 2017 target 5 juta sertifikat
berhasil dicapai, sehingga total jumlah sertifikat yang telah diterbitkan hingga
tahun 2017 telah mencapai 51 juta.
Untuk
tahun 2018, Jokowi menargetkan 7 juta sertifikat bisa diserahkan kepada rakyat.
Sementara tahun depan targetnya 9 juta sertifikat.
"Inilah
kenapa ada percepatan proses pensertifikatan tanah atau lahan. Gunanya agar
sengketa tanah bisa kita hilangkan, kita kurangi," ucap Jokowi.
"Sedih
saya kalau dengar sengketa tanah kemudian sampai ke pengadilan, ramai
antartetangga, antara rakyat dengan perusahaan," ungkapnya.
Jokowi
kemudian berpesan kepada para penerima sertifikat untuk menjaga sertifikatnya
dengan baik, misalnya dengan memberi bungkus plastik dan memfotokopinya. Hal
ini akan memudahkan masyarakat untuk mengurus ke Kantor BPN apabila
sertifikatnya hilang.
Tak
hanya itu, Kepala Negara juga berpesan agar masyarakat berhati-hati jika ingin
menjadikan sertifikatnya sebagai agunan ke bank. Menurutnya, uang pinjaman dari
bank tersebut sebaiknya digunakan untuk hal-hal produktif.
"Silakan
bapak, ibu pakai sertifikat ini untuk agunan. Tapi saya titip gunakan uangnya
untuk hal-hal yang produktif," jelas Jokowi.
"Misalnya
tanahnya agak gede, masuk ke bank dapat Rp300 juta. Gunakan seluruhnya untuk
modal investasi, modal kerja. Kalau sudah untung, tabung," tuturnya.
Pada
acara pembagian sertifikat ini, Presiden didampingi oleh Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Wali
Kota Tangerang Arief Wismansyah.
Sumber
: Kumparan.com
0 Response to "Jokowi Bagikan 6.000 Sertifikat Tanah untuk 8 Kecamatan Kota Tangerang"
Post a Comment